Kabar Kota Bima

DBHCHT Kota Bima Rp 17 Miliar, Realiasi Semester Pertama Baru 2,07 Persen

1150
×

DBHCHT Kota Bima Rp 17 Miliar, Realiasi Semester Pertama Baru 2,07 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mendapatkan alokasikan anggaran Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun 2023 sebesar Rp 17 miliar lebih. Untuk 2 semester penggunaan, pada semester pertama baru terserap sebesar 2,07 persen.

DBHCHT Kota Bima Rp 17 Miliar, Realiasi Semester Pertama Baru 2,07 Persen - Kabar Harian Bima
Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda Marta Shabran Kharja. Foto: Bin

Kabid Pemerintahan, Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur Bappeda Marta Shabran Kharja mengungkapkan, pelaksanaan alokasi dana ini mengikuti pedoman yang tertuang dalam PMK Nomor 215 Tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

“Hingga saat ini, realisasi DBHCHT tahun ini belum dievaluasi sepenuhnya, namun prioritas penggunaannya telah ditetapkan,” kata Marta, Selasa 10 Oktober 2023.

Prioritas penggunaan DBHCHT diakuinya, tersebar untuk sejumlah sasaran. 50 persen pada Bidang Kesejahteraan Masyarakat, dialokasikan untuk program peningkatan kualitas bahan baku. Program pembinaan industri. Program pembinaan lingkungan sosial

Kemudian 10 persen pada Bidang Penegakan Hukum yakni program pembinaan industri. Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal

40 persen Bidang Kesehatan, dialokasikan untuk program pembinaan lingkungan sosial

“Pada 50 persen Bidang Kesejahteraan Masyarakat, juga dibagi 2, sebanyak 20 persen untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri dan program pembinaan lingkungan sosial (kegiatan peningkatan keterampilan kerja) dan 30 persen untuk program pembinaan lingkungan sosial atau kegiatan pemberian bantuan,” paparnya.

Lalu sebaran untuk penggunaan anggaran ini sambung Marta, ada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima, seperti Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Pol PP, dan 41 Kelurahan untuk pemberian makanan tambahan di Posyandu.

Disinggung mengenai realisasi penggunaan anggaran dimaksud, menurut Marta secara keseluruhan belum dilakukan evaluasi. Namun pada semester pertama hanya 2,07 persen.

“Sementara realisasi pada semester 2, akan dirangkum pada akhir tahun 2023,” tambahnya.

*Kahaba-01