Kota Bima, Kahaba.- Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadan mencium aroma terselubung, terkait pengumpulan ribuan KTP warga untuk penyelenggaraan pawai rimpu yang dihelat Sabtu akhir pekan ini. (Baca. Kegiatan Pawai Rimpu, Warga Pertanyakan Pengumpulan KTP)
Menurut dia, identitas kependudukan tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor tersebut memiliki beragam fungsi seperti memperlancar urusan administrasi untuk berbagai kepentingan.
“NIK dan data data yang tercantum dalam KTP itu bersifat pribadi, tidak sembarang harus diserahkan ke orang lain. Apalagi harus dikumpulkan dalam jumlah ribuan untuk kepentingan pawai. Maksudnya untuk apa?,” tanya Yogi, Rabu (24/8).
Masalahnya sambung Duta PAN itu, jika menyebar NIK sembarangan, besar kemungkinan akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebab, NIK menyimpan data-data pribadi pemilik identitas diri tersebut.
“Pertanyaan saya, apakah panitia kegiatan rimpu ini paham tentang fungsi KTP. Sehingga dengan mudahnya meminta perangkat pemerintah sampai di tingkat RT untuk mengumpulkan KTP,” katanya.
Menurut Yogi, jika pemerintah beralasan pengumpulan KTP tiap kelurahan tersebut untuk memudahkan penukaran kupon undian peserta pawai, terlalu mengada-ada. Pasalnya, undian tetap bisa terlaksana cukup dengan kupon dan tidak ribet.
Dirinya pun menduga, ada niat terselubung lain pada kegiatan budaya tersebut. Karena bisa saja, KTP dimanfaatkan untuk urusan administrasi pada kepentingan tertentu. Termasuk untuk urusan pencalonan pada perhelatan pemilu tahun 2024.
“Bisa saja, siapa yang bisa mengira. Jadi wajar masyarakat kritis dan mempertanyakan apa maksud ribuan KTP ini dikumpulkan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Yogi juga mempertanyakan peran pemerintah yang berlebihan terhadap urusan pawai ini. Sebab, dalam spanduk jelas tertera penyelenggara kegiatan adalah Dekranasda Kota Bima. Sementara pemerintah yang sibuk mengeluarkan surat untuk meminta partisipasi masyarakat dan organisasi kemasyarakatan serta organisasi profesi.
“Surat itu Sekda yang tanda tangan, padahal ini acara Dekranasda,” ungkapnya.
Terhadap persoalan ini tambah wakil rakyat milenial itu, pihaknya akan agendakan memanggil panitia penyelenggara pawai rimpu dan dinas terkait untuk klarifikasi.
“Pulang kunjungan kerja ini kami akan segera panggil,” tambahnya.
*Kahaba-01