Kota Bima, Kahaba.- Mengawali agenda reses anggota DPRD Kota Bima Dapil II masa sidang Kedua tahun 2020, 10 orang wakil rakyat di Dapil II Kecamatan Mpunda dan Rasanae Barat memilih di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (18/2).
Kegiatan rutin tahunan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menyerap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, untuk diperjuangkan dan diprogramkan melalui anggaran pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.
Saat usul saran, Ketua RW 03 Kelurahan Paruga Syafruddin menyampaikan, saat ini masih terdapat beberapa kuburan yang belum dilakukan pemagaran keliling, sehingga tanpak tidak terawat dan terlihat kotor.
“Mohon dibantu para wakil rakyat, agar dialokasikan anggaran pemagaran kuburan. Karena saat ini ternak dan binatang berkeliaran di area tersebut, sehingga membuat kotor dan dapat merusak fasilitas kuburan,” ujarnya.
Sementara itu Pengurus FPKT Kota Bima Muslim memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan permintaan kepada anggota DPRD Partai Perindo Hj Ipa Suka, agar bisa menerima dan ikut memasarkan produk olahan lokal, baik itu berbentuk organik dan jajanan kering.
“Masyarakat kita banyak memiliki usaha dagang, tapi terkendala untuk memasarkan. Tapi karena ibu Ipa Suka memiliki salah satu swalayan, alangkah baiknya produk diterima dan bisa dipasarkan. Sehingga perekonomian terus bergerak dan meningkatkan kesehjahteraan pedagang kecil,” inginnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPR Kota Bima Alfian Indra Wirawan beserta 9 wakil rakyat lain siap memperjuangkan aspirasi tersebut untuk terealisasi.
Terkait permintaan pagar kuburan keliling diupayakan agar tahun ini akan direalisasikan melalui dana APBD-P nanti. Keinginannya, bukan hanya 1 kuburan tapi akan diperjuangkan bisa diakomodir 8 kuburan yang berada di Kelurahan Paruga dan juga Dara.
Terkait permintaan anggota FPKT, Hj Ipa Suka justeru menerima dengan baik usulan tersebut. Meskipun sebagai wakil rakyat, dia memiliki kewajiban untuk membantu masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah.
“Saya siap membantu memasarkan. Namun tetap memperhatikan beberapa hal penting, agar produk yang dipasarkan itu baik dikonsumsi oleh masyarakat. Seperti kualitas dan yang terpenting telah memiliki izin dari Dikes Kota Bima atau BPOM,” tandasnya.
*Kahaba-04