Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Pemerintahan Bobrok, Dewan Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus di Kota Bima

1939
×

Pemerintahan Bobrok, Dewan Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima M Irfan berbicara lantang dan keras soal Pemerintah Kota Bima hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah melidik sejumlah persoalan di Kota Bima, menjadi bukti jika pemerintah yang bobrok.

Pemerintahan Bobrok, Dewan Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M Irfan. Foto: Bin

“Sejak Kota Bima terbentuk, baru pemerintah hari ini yang diproses KPK. Artinya memang ini pemerintahan bobrok,” tudingnya, Senin (17/10).

Terhadap apa yang dilakukan oleh KPK saat ini untuk Kota Bima, Irfan mendukung. Negara dengan kewenangannya harus melakukan ini dengan transparan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK ini. Bila perlu, KPK bekerja cepat dan segera menetapkan tersangka hasil pemeriksaaan kasus ini,” katanya.

Langkah penyelidikan yang dilakukan KPK ini juga perlu percepat sambungnya, agar masyarakat tidak dibuat bingung dengan pernyataan-pernyataan kontraktor yang mengungkapkan kebobrokan pekerjaan proyek di Kota Bima.

“Mari kita juga harus jujur, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah eksekutif hari ini. Pemeriksaan KPK itu jadi konfirmasi terhadap kelakuan yang sebenarnya,” ungkapnya.

Sebagai wakil rakyat yang menginginkan daerah ini kembali baik-baik saja, Irfab ingin agar semua aparatur bekerja sesuai aturan. Agar tidak kembali berdampak hukum. Tidak ada lagi kongkalikong yang menyebabkan kerugian uang rakyat yang mencapai puluhan miliar.

*Kahaba-01