Mataram, Kahaba.- Empat orang warga Kelurahan Penatoi, masing-masing inisial IM, SHP, LM, dan AS resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Mabes Polri.
Kata Dirreskrimum Polda NTB, AKBP Anom Wibowo, mereka ditahan berdasarkan hasil penyelidikan tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri, menyebutkan empat warga tersebut ikut terlibat dalam aksi penangkapan FJ, Senin (15/2) pagi itu.
“Dari hasil penyelidikannya, mereka dikatakan ikut berperan dalam membantu FJ bersembunyi dari aksi penggerebekan Densus 88/Antiteror Mabes Polri,” ujarnya.
Kata dia, keempat pemuda itu juga diketahui berperan sebagai intelijen dalam jaringan FJ.
*Bin