Kota Bima, Kahaba.- LL, seorang bidan yang menganiaya perawat di wilayah Pustu Kelurahan Dodu beberapa hari lalu, kini resmi dijadikan tersangka dan ditahan oleh Polres Bima Kota. (Baca. Dianaya Oknum Bidan, Perawat Masuk RSUD)
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Hasnun mengatakan, LL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Namun hari ini pihak memberikan penangguhan, karena pihak keluarga dan Dinas terkait mengajukan penagguhan.
“Dia dimintai penangguhan karena hari ini dia akan melaksanakan akad nikah,” ujarnya via Celuller. (Baca. Oknum Bidan Aniaya Perawat Terancam Dipecat)
*Deno