Pendidikan

Bisnis Pengadaan Seragam Gerak Jalan, Dikpora Imbau Sekolah Mufakat dengan Wali Murid

1248
×

Bisnis Pengadaan Seragam Gerak Jalan, Dikpora Imbau Sekolah Mufakat dengan Wali Murid

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polemik bisnis pengadaan seragam gerak jalan sejumlah satuan pendidikan, seperti terjadi di SDN 02 Suntu Kota Bima yang membebani wali murid sebesar Rp 400 ribu, mendapat tanggapan dan reaksi dari sejumlah masyarakat dan pemerintah.

Bisnis Pengadaan Seragam Gerak Jalan, Dikpora Imbau Sekolah Mufakat dengan Wali Murid - Kabar Harian Bima
Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin. Foto: Ist

Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima melalui Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) menyikapinya dengan mengeluarkan imbauan pada lembaga pendidikan, agar tidak menjadikan ajang tahunan tersebut sebagai lahan bisnis untuk keuntungan pribadi.

Bisnis Pengadaan Seragam Gerak Jalan, Dikpora Imbau Sekolah Mufakat dengan Wali Murid - Kabar Harian Bima

“Kami imbau seluruh lembaga pendidikan agar tidak melakukan pengadaan seragam gerak jalan dengan nilai sangat tinggi. Sehingga memberatkan wali murid,” tegas Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin, Selasa 1 Agustus 2023.

Humaidin menjelaskan, yang terjadi di SDN 02 Suntu Kota Bima bisa menjadi contoh bagi satuan pendidikan lain, agar lebih bijak sebelum pembelian seragam gerak jalan, dengan terlebih dahulu merapatkan dengan wali murid. Sehingga mendapatkan solusi terbaik dan tidak memberatkan wali murid.

“Kami minta dirapatkan untuk mufakat dengan orang tua siswa, agar bisa dibicarakan bersama dan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

Humaidin berharap pada lembaga pendidikan, agar bisa membantu meringankan pengadaan seragam gerak jalan dengan tidak seutuhnya membebani wali murid, karena kondisi ekonomi dengan latar belakang yang berbeda. Sehingga ada kebijakan yang baik dengan tetap mengacu pada aturan.

“Semoga polemik pengadaan seragam gerak jalan ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

*Kahaba-04