Kabar Bima

BKD Bima Usulkan Pembatalan Kelulusan Seorang CPNS

773
×

BKD Bima Usulkan Pembatalan Kelulusan Seorang CPNS

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang peserta CPNS Kabupaten Bima yang sebelumnya telah lulus SKD dan SKB, diusulkan agar dibatalkan kelulusanya oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

BKD Bima Usulkan Pembatalan Kelulusan Seorang CPNS - Kabar Harian Bima
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Kabupaten Bima Abdurahman. Foto: Yadien

Pasalnya, setelah diperiksa berkas peserta tersebut ternyata dia tidak memiliki ijazah yang sesuai dengan kualifikasi formasi yang diminta.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD Kabupaten Bima Abdurahman mengatakan, peserta tes CPNS Kabupaten Bima yang diusulkan agar dibatalkan kelulusanya bernomor peserta 19760412200000131. Dia melamar pada formasi pelaksana terampil auditor di Inspektorat Kabupaten Bima.

“Harus dibatalkan kelulusanya, karena dia tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (11/11).

Kata dia, pada formasi itu, kuota yang dibutuhkan hanya 1 orang, dengan kualifikasi pendidikan D-III Perpajakan. Sementara peserta tersebut hanya memiliki ijasah S-1 Perpajakan.

“Dia tidak punya ijazah D-III. Sementara yang diminta adalah D-III Perpajakan,” katanya.

Abdurahman membeberkan, peserta tersebut diketahui tidak memiliki ijasah D-III Perpajakan, setelah adanya sanggahan dari salah seorang peserta CPNS pada masa sanggah usai pengumuman kelulusan dikeluarkan.

“Peserta sudah lulus SKD dan SKB. Tapi pada masa sanggah, ada peserta yang sanggah soal ijasah yang bersangkutan,” bebernya.

Sebelum peserta tersebut digugurkan, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dikonformasi. Dan ia mengakui jika tidak memiliki ijasah D-III.

“Dia akui tidak punya ijasah D-III. Hanya S-1,” ungkapnya.

*Kahaba-10