Kabar Kota Bima

BKPSDM Kota Bima Sosialisasi Menu Lapor Pelanggaran ASN

923
×

BKPSDM Kota Bima Sosialisasi Menu Lapor Pelanggaran ASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui BKPSDM Kota Bima menggelar sosialisasi Menu Lapor pelanggaran ASN pada Website BKPSDM, dan sosialisasi Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021, tentang disiplin ASN.

BKPSDM Kota Bima Sosialisasi Menu Lapor Pelanggaran ASN - Kabar Harian Bima
BKPSDM saat sosialisasi Menu Lapor Pelanggaran pada Website. Foto: Ist

Kegiatan yang dihelat di aula kantor setempat, Jumat 8 Agustus 2023 dihadiri Asisten III Setda Muhammad Saleh, Kepala BKPSDM H Abdul Wahid, Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja A Rosyd A Rum, serta perwakilan dari OPD lain.

BKPSDM Kota Bima Sosialisasi Menu Lapor Pelanggaran ASN - Kabar Harian Bima

Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid menyampaikan, saat ini pihaknya telah memiliki aplikasi online pelaksanaan program kerja melalui website resmi “BKPSDM.bimakota.go.id” dengan sejumlah fitur, namun pada awal bulan ini pihaknya telah menambah satu fitur menu terbaru berupa “Lapor Pelanggaran”.

“Menu ini berfungsi sebagai saluran penerimaan laporan dugaan pelanggaran pegawai lingkup Pemerintah Kota Bima, baik saat berada di lingkungan masyarakat ataupun di tempat kerja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada aplikasi ini telah disediakan sejumlah menu untuk mempermudah masyarakat, lembaga sosial maupun dari pegawai yang ingin menyampaikan laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan pegawai lingkup Kota Bima.

Bahkan untuk melindungi identitas pelapor, dalam aplikasi tidak disediakan aplikasi nama pelapor. Tapi berupa nomor seluler, email, jenis laporan serta bukti pelanggaran.

“Bagi yang mau memberikan laporan, diminta untuk disertai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, baik berupa foto, video, rekaman suara ataupun bukti lain,” katanya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM A Rosyid Ruum Hadi menambahkan, terkait sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN, tujuannya untuk mendorong kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta kesanggupan untuk disiplin dalam menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Sosisalisasi disiplin PNS merupakan kegiatan yang sangat penting dilakukan, guna meningkatkan pemahaman pegawai akan pentingnya disiplin. Karena disiplin itu sangat diperlukan dalam mendukung lancarnya pelaksanaan pekerjaan, pada suatu organisasi pemerintahan.

“Disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggungjawab terhadap tugas-tugas yang diberikan, hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja demi terwujudnya tujuan organisasi yang baik dan benar,” tambahnya.

*Kahaba-04