Kota Bima, Kahaba.- Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima telah menerima berkas tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.
Berkas tersebut dilimpahkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) untuk diproses lebih lanjut.
“Iya, kami baru saja menerima berkas pelimpahan dari Dinas Dikpora terkait dugaan keterlibatan ASN dalam politik praktis,” ujar Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah, Kamis 19 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa setelah berkas diterima, BKPSDM akan segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan penyelidikan. Tim ini akan melibatkan unsur dari internal BKPSDM, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya.
“Saat ini kami sedang menyusun tim pemeriksa, namun masih menunggu kembalinya Plt Kepala BKPSDM yang sedang bertugas di luar daerah. Setelah beliau kembali, tim akan segera dibentuk dan memulai proses pemeriksaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ichwansjah mengimbau kepada seluruh ASN dan pegawai non-ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Ia menegaskan bahwa aturan dan undang-undang dengan jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat pada sanksi, baik berupa pelanggaran kode etik maupun disiplin.
“ASN dan pegawai non-ASN sebaiknya fokus bekerja menjalankan program pemerintah, bukan berpolitik,” sarannya.
*Kahaba-04