Kabar Kota Bima

Disetujui KASN, Lelang Jabatan 5 OPD tak Bisa Dihentikan

783
×

Disetujui KASN, Lelang Jabatan 5 OPD tak Bisa Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala BKPSDM Kota Bima, H Abdul Wahid menyampaikan komentar terkait pernyataan anggota DPRD Kota Bima Muhammad Irfan, yang meminta lelang jabatan dihentikan. (Baca. Hentikan Lelang Jabatan 5 OPD Pemkot Bima

Disetujui KASN, Lelang Jabatan 5 OPD tak Bisa Dihentikan - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid. Foto: Bin

Menurutnya, sorotan wakil rakyat tersebut sah-sah saja, sebagai bagian kontrol dan pengawasan terhadap program kerja birokrasi.

Disetujui KASN, Lelang Jabatan 5 OPD tak Bisa Dihentikan - Kabar Harian Bima

Meski demikian, seleksi tetap harus berjalan dan tidak bisa dihentikan, karena sudah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Apalagi selama pelaksanaan ini, sudah mendapatkan persetujuan KASN.

“Seleksi sudah dimulai, jadi harus tetap dilanjutkan. Selama tes dilakukan juga, KASN tetap memantau,” katanya, Kamis 31 Agustus 2023.

Mantan Kabag Kesra Setda itu mengaku, saat ini tahapan seleksi masuk hari kedua, yaitu uji kompetensi dan penulisan makalah.

“Untuk tahapan seleksi nanti sampai presentasi, penelusuran rekam jejak hingga pengumuman hasil. Sehingga proses seleksi tetap terus berjalan,” tambahnya.

*Kahaba-04