Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Bobol Toko dan Kuras Rokok, Terduga Pelaku Diringkus

986
×

Bobol Toko dan Kuras Rokok, Terduga Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembobol toko yang menguras rokok senilai jutaan rupiah.

Bobol Toko dan Kuras Rokok, Terduga Pelaku Diringkus - Kabar Harian Bima
MR saat diamankan Tim Puma II bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasat Reskirm IPTU Punguan Hutahean mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MR (47) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Yang bersangkutan membobol salah satu toko di wilayah Kecamatan Sape.

Bobol Toko dan Kuras Rokok, Terduga Pelaku Diringkus - Kabar Harian Bima

“Pelaku pembobol toko dan menguras 10 Slop Rokok berbagai jenis,” katanya.

MR diakui Kasat, ditangkap Tim Puma II disalah satu desa di Kecamatan Sape, Rabu sore 30 Agustus 2023.

“Saat ditangkap Tim Puma, MR tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Kini sambung Kasat, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses hukum.

*Kahaba-01