Kota Bima, Kahaba.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB sejak awal Februari 2019 sudah berada di Kota Bima, untuk memeriksa pengelolaan keuangan tahun 2018. Rencananya, lembaga tersebut akan bekerja hingga tanggal 7 Maret 2019.
“Pemeriksaan rutin tiap tahun. Ini namanya pemeriksaan awal. Setelah penyerahan laporan keuangan tahun 2018 paling lambat tanggal 31 Maret, baru kemudian masuk lagi untuk pemeriksaan rinci,” papar Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin, Selasa (19/2).
Pemeriksaan tersebut dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bima. Metodenya, BPK akan turun keliling di masing – masing satuan kerja perangkat daerah berkaitan pengelolaan keuangan selama satu tahun kemarin.
Zainudin memberi gambaran, BPK akan memeriksa seluruh penggunaan anggaran seperti pada belanjang langsung yakni belanja barang jasa, belanja pegawai dan belanja modal.
“Untuk belanja modal, BPK melakukan pemeriksaan dengan turun melihat pekerjaan fisik,” jelasnya.
Kemudian pemeriksaan belanja tidak langsung, seperti belanja pegawai, belanja bantuan hibah bantuan sosial. Setelah selesai pemeriksaan, jika ada kekurangan akan diberi catatan untuk bisa segera dilengkapi.
“Nanti tergantung dari hasil pemeriksaan. Kalau ada kekurangan, catatannya minta dilengkapi. Kalau tidak ada kekurangan, berarti tidak ada catatan,” katanya.
Menurut Zainuddin, BPK RI Perwakilan NTB yang hadir sebanyak 6 orang. Masing – masing terdiri dari penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan anggota tim. Pemeriksaan tersebut dilakukan seluruh NTB.
*Kahaba-01