Kabar Bima

BRI Bima Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

393
×

BRI Bima Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Cara Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima memperlakukan para pensiunan yang terima gaji, Senin (4/5) dinilai melanggar protokoler pencegahan Covid-19.

BRI Bima Langgar Protokol Pencegahan Covid-19 - Kabar Harian Bima
Para pensiunan yang berkerumun untuk terima gaji di depan BRI Cabang Bima. Foto: Ist

Salah satu warga Fahru Rizki mengatakan, kebijakan BRI Cabang Bima yang mengharuskan para pensiunan terima gaji berkerumun, sangat miris. Pasalnya, di tengah wabah yang menakutkan ini ada protokoler pencegahan yang harus dipatuhi bersama, salah satunya hindari berkerumun dan jaga jarak.

“Saya lihat para pensiunan itu berkerumun. Miris sekali kebijakan bank ini,” sorotnya.

Kata dia, protokoler itu justru tidak dipatuhi oleh bank tersebut dengan membuat para pensiunan berkerumun saat menerima gaji.

“Kita ini sudah zona merah, harusnya kerumunan seperti itu dihindari,” katanya.

Menurutnya, dengan berkerumun seperti itu, maka Virus Corona akan mudah menyebar dan menular. Terlebih lagi, usia para pensiunan yang sudah renta membuat mereka rentan terpapar virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan Cina itu.

“Itu pensiunan sudah tua. Kasihan mereka,” ungkapnya.

Ia berharap, bank tersebut membuat kebijakan baru dengan mematuhi protokoler pencegahan Covid-19. Dia juga meminta pemerintah pro aktif mencegah adanya hal-hal seperti itu.

“Kami harap, tidak ada lagi kerumunan seperti itu,” harapnya.

*Kahaba-10