Kabar Bima

Cacat Hukum, Warga Ngali Tolak Hasil Pilkades

357
×

Cacat Hukum, Warga Ngali Tolak Hasil Pilkades

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena menuding pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa yang telah dilaksanakan cacat hukum, Jumat (22/2/2013) puluhan warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Kamis kemarin mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, dan menuntut Kades Terpilih tidak dilantik.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi yang tergabung dalam Gabungan Kades dan Masyarakat Ngali menghimbau dan mendasak agar Kapolres Bima, BPMDes dan DPRD Kabupaten Bima untuk segera menindaklanjuti sengeta Pilkades Ngali periode 2013-2019. Kemudian mendesak pemerintah Kabupaten Bima menunda proses pelantikan Kepala Desa.

Jufrin, salah seorang warga Ngali, saat diwawancarai ketika demonstrasi itu berlangsung mengungkapkan, kedatangan mereka ke kantor DPRD Kabupaten Bima adalah untuk melaporkan terjadinya kecurangan dalam Pilkades Ngali.

Dijelaskannya, sebelum proses pemungutan suara berlangsung, kedelapan calon kades yaitu Alwi, Arsyad, Dra.Asmah, Arifin, Suaeb, Sirajuddin, Yusuf, dan Taswin tersebut telah menandatangani surat pernyataan diatas materai dan disaksikan oleh camat setempat, dan disepakati jika terjadi kelebihan suara maka harus melaksanakan pilkades ulang. Namun dalam perhitungan suara yang dimenangkan oleh calon nomor urut 8 atas nama Taswin itu, terjadi kelebihan jumlah suara dari yang tercatat sebagai pemilih.

“Suara yang lebih itu sebanyak 8 lembar , atas dasar surat pernyataan itu kami datangi kantor dewan, dan meminta agar kades terpilih tidak dilantik, dan segera melaksanakan pilkades ulang,” tegasnya.

Para pengunjuk rasa meminta kepada DPRD terutama anggota komisi I agar segera menangani persoalan pilkades ini sebelum berlarut-larut. Sebab akibatnya akan berakibat buruk bagi masyarakat desa ngali. Jika berkaca pada pelaksanaan pilkades di desa-desa lainnya yang bermasalah, tidak mustahil perselisihan  ini akan memakan korban.

“Wakil rakyat harus segera menyikapi masalah ini, karena terjadi banyak penyimpangan dan pelanggaran oleh panitia pilkades, yang berakibat proses pilkades ngali cacat secara hukum,” ujar Burhan saat berorasi.

karena komisi I sedang berada di Mataram, massa yang dikoordinir oleh Darmudin tersebut disambut baik oleh anggota dewan dari komisi lainnya. Anggota DPRD seperti Ahmad Yani Umar SEI, M.Pd, Ir.Rajiman, Ishaka,SH dan Karman tidak bisa memberikan jawaban dan kepastian apapun terkait keinginan massa aksi, namun aspirasi mereka akan disampaikan kepada komisi I selaku yang membidangi masalah tersebut. [AR*/BQ]