Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali Nusa Tenggara Gunadi dan diterima oleh Walikota Bima HM Lutfi, di Gedung Seni Budaya, Jumat (7/12).
Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerjasama UHC antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Bima. Selain itu, dilakukan juga penyerahan secara simbolis kartu JKN-KIS dari Pemerintah Kota Bima yang diserahkan oleh Walikota dan Wakil Walikota Bima kepada 5 perwakilan peserta JKN -KIS pada tiap kecamatan, dan penyerahan secara simbolis bantuan Baznas oleh Ketua Baznas Kota Bima kepada peserta kelas 3 yang menunggak.
Walikota Bima dalam sambutannya menyampaikan, meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui sistem jaminan sosial nasional bidang kesehatan minimal mencakup 95 persen pada tahun 2019. Maka dalam program prioritas Walikota dan Wakil Walikota Bima periode 2018-2023, ditargetkan seluruh masyarakat Kota Bima sudah menjadi peserta BPJS atau JKN-KIS pada 2019.
“Selain itu, penetapan kebijakan lebih berani yaitu untuk peserta baru dengan kategori tertentu, biaya kepesertaan akan didanai oleh pemerintah daerah selama 1 tahun,” katanya.
Lutfi mensyukuri target yang ditetapkan ini cukup berhasil. Hingga Desember 2018 telah lebih dari 95 persen penduduk Kota Bima menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali Nusra menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bima yang telah menambahkan kepesertaan sebesar 24.500 jiwa untuk mendaftarkan penduduknya menjadi peserta Program JKN-KIS.
Dijelaskannya, hingga 1 Desember 2018, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui Program JKN–KIS di Kota Bima sebanyak 141.245 jiwa dari penduduk sebanyak 145.383 jiwa atau sebanyak 97,15 persen. Artinya, masih terdapat 4.138 jiwa atau 2,85 persen penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan.
Diharapkan dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Universal Health Coverage, dapat menstimulasi cakupan kepesertaan semesta bagi seluruh penduduk Kota Bima.
“Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Bima tersebut, kami yakin perlindungan Program JKN-KIS akan semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” kata Gunadi.
Diharapkannya, penandatanganan PKS ini semakin memperkuat sinergi dan komitmen untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh masyarakat Kota Bima, sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang madani dan berkeadilan sosial.
*Kahaba-01