Kota Bima, Kahaba.- Seorang pria dari Desa Nisa Kecamatan Woha inisial AM alias KC (22), berurusan dengan Tim Opsnal Sat Brimob Polda NTB karena diduga menjambret HP Defi Anfriani (22) guru warga Desa Palibelo, Senin (12/7) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kejadiannya hari Sabtu tanggal 10 Juli pekan kemarin. Saat itu korban sedang berhenti di lampu merah Kelurahan Sarae. Dari arah belakang, datang terduga pelaku dan mengambil HP korban yang disimpan di dalam Dashbor bagian depan.
“Aksi pelaku sempat diketahui warga sekitar, hanya saja upaya warga yang mengejar pelaku untuk ditangkap tidak berhasil,” ujarnya, Selasa (13/7).
Tidak Terima dengan aksi pelaku kata Jufrin, korban pun mendatangi Polsek Rasanae Barat untuk melapor kejadian tersebut. Kerugian korban pun mencapai Rp 3 juta.
Untuk mengungkap pelaku, anggota Polsek Rasbar berkoordinasi dengan anggota Opsnal Sat Brimob.
Dari hasil penyelidikan sambung Jufrin, Tim Opsnal Sat Brimob menangkap pelaku di rumahnya di Desa Nisa dan menyerahkan ke Polsek Rasanae Barat Selasa Siang tadi. Dari hasil interogasi, AM mengaku menjambret HP tersebut untuk menambah biaya pernikahan.
“Dia mengaku menjambret untuk biaya pernikahan,” Katanya
*Kahaba-05