Pemilu

Coklit KPU Kota Bima Tuntas 100 Persen

866
×

Coklit KPU Kota Bima Tuntas 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubuernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, tuntas 100 persen.

Coklit KPU Kota Bima Tuntas 100 Persen - Kabar Harian Bima
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima Syauqany. Foto: Ist

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima Syauqany menjelaskan, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) atau yang dikenal dengan Pantarlih telah bekerja maksimal. Proses tersebut kini mencapai angka 100 persen.

“Alhamdulillah, buah kerja keras dari teman-teman Pantarlih, kini Coklit Kota Bima sudah mencapai angka 100 persen dari DP4 yang diterima KPU Kota Bima. Kami sampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras,” tuturnya.

Adapun jumlah calon pemilih yang diterima KPU Kota Bima melalui DP4 berjumlah 114.220 orang.

“Seperti yang kami sampaikan di awal, bisa saja jumlah yang diterima dari DP4 itu bertambah atau berkurang. Karena kita akan sesuaikan dengan fakta di lapangan,” jelasnya.

Untuk itu, Syauqany meminta kepada masyarakat Kota Bima agar dapat proaktif memastikan namanya tercatat sebagai pemilih atau tidak. Lebih-lebih pada saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan nanti.

“DPS akan diumumkan pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 sampai Selasa, 27 Agustus 2024. Dalam waktu tersebut, kami berharap masyarakat dapat memastikan namanya tercatat atau tidak pada DPS. Jika tidak, maka silahkan laporkan kepada PPS, PPK atau bahkan teman-teman pengawas di tingkat kelurahan agar bisa kami lakukan perbaikan,” bebernya.

Sehingga kata dia, tidak ada satupun masyarakat Kota Bima yang memenuhi syarat untuk memilih, tetapi tidak tercantum dalam DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Bima.

“Kewajiban kami adalah memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti,” terang Alumni HMI ini.

Adapun beberapa temuan di lapangan, terutama yang menjadi masukan dan pengawasan oleh Bawaslu Kota Bima, pada prinsipnya kata Syauqany sudah ditindaklanjuti.

“Setiap masukan dan saran perbaikan yang diterima dari Bawaslu Kota Bima sejauh ini sudah ditindaklanjuti semua. Kalaupun ada saran perbaikan dikemudian hari, tentu saja akan dipelajari untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Diakui Syauqany, sebelumnya KPU Kota Bima juga telah melakukan Rapat Koordinasi dengan stakeholder terkait pelaksanaan Coklit. Dalam Rakor tersebut, KPU Kota Bima memaparkan beberapa kondisi yang terjadi di lapangan serta hasil dari pelaksanaan kegiatan Coklit.

Mengingat jadwal coklit masih berlangsung hingga 24 Juli 2024 mendatang, KPU Kota Bima masih membuka diri jika ada masyarakat Kota Bima yang merasa, dirinya belum didatangi oleh Pantarlih.

“Kondisi ini, bisa saja karena tidak terdaftar dalam DP4 atau lainnya,” tutup Syauqany.

*Kahaba-01