Kota Bima, Kahaba.- Setelah ditangkap dan dianiaya karena hendak mencuri motor di halaman Kantor Pemkot Bima, Rafsanjani pegawai sukarela Dinas Perkebunan Kabupaten kini diamankan di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Sat Reskrim Polres Bima Kota IPTU. Helmi Prayoga mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani. Mengenai yang bersangkutan ditetapkan sebagai pelaku, belum bisa dipastikan karena Polisi harus memeriksa beberapa Saksi.
“Hari ini kami akan memeriksa dua saksi. Sementara pelaku dari hasil keteranganya tidak mengakui perbuatanya,” ujarnya Selasa (20/9) dalam ruangannya.?
Diakuinya, dua saksi yang diperiksa yakni pegawai dari Bagian Umum Setda Kota Bima, masing – masing ardiansyah dan kurniawan.
“Ardiansyah dan Kurniawan saat ini sedang diambil keterangan,” katanya.
*Deno