Kota Bima, Kahaba.- Akibat dampak virus Corona (Covid-19) yang kini terus meluas, kini Dinas Pencatatan Sipil (Discapil) Kota Bima mengurangi sistem pelayanan secara manual.
Kepala Discapil Kota Bima Hj Mariamah menyampaikan, saat ini pihaknya lebih fokus pada sistem layanan via online. Seperti mensosialisasikan pada masyarakat segala bentuk pelayanan administrasi sudah mulai menggunakan aplikasi whatsapp (WA).
“Kami sudah umumkan pada masyarakat melalui papan informasi di kantor. Bagi yang ingin mengurus berbagai kebutuhan seperti pembuatan E-KTP, akta kelahiran, akta kematian, perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA), kartu pindah domisili serta kebutuhan lain, bisa menghubungi operator kami,” ujarnya, Jumat (27/3).
Mariamah menuturkan, pelayanan melalui sistem online ini akan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sampai pemerintah pusat beserta daerah, telah menghapus status siaga darurat bencana non alam virus corona hingga akhir bulan Agustus mendatang.
“Sampai status darurat belum dicabut, maka sistem pelayanan masih dilakukan secara online,” katanya.
Mantan Kabag Hukum Setda itu menjelaskan, meskipun fokus pada pelayanan online. Pihaknya tetap menerima pelayanan secara manual, hanya saja dengan kondisi dibatasi. Artinya bagi warga yang mengurus dan mengurus administrasi secara manual, juga tetap menyiapkan pembersih tangan untuk membersihkan diri.
“Ini semua dilalukan, merupakan bagian untuk mencegah bahaya virus corona yang kini angkanya mulai meningkat di Indonesia,” bebernya.
Ia menambahkan, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari petugasnya. Bahwa jumlah permintaan masyarakat akan berbagai kebutuhan administrasi cukup tinggi dan tingkat kesadaran yang mengurus sangat baik dan bagus.
*Kahaba-04