Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 11 orang tenaga PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Bima tercatat belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga batas akhir yang ditentukan, Senin 22 September 2025 pukul 23.59 WIB.
Plt Kepala BKPSDM Kota Bima H Alwi Yasin mengungkapkan, meski batas waktu telah diberikan, namun dalam sistem masih tercatat ada 11 tenaga PPPK paruh waktu yang belum mengisi DRH.
“Tidak ada alasan yang jelas, karena dalam sistem tidak terbaca penyebabnya. Namun yang pasti, masih ada 11 orang yang belum menuntaskan pengisian,” ungkapnya.
Menurut Alwi, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan perpanjang waktu, agar tenaga PPPK yang belum melengkapi DRH bisa segera menyelesaikannya.
“Semoga saja diperpanjang. Kami minta agar mereka segera melengkapi, karena dokumen DRH ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi agar proses administrasi mereka tidak terkendala,” tegasnya.
Alwi menambahkan, apabila adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh tenaga PPPK paruh waktu dapat segera menuntaskan kewajiban pengisian DRH, agar status mereka dapat diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
*Kahaba-01













