Kabar Bima

Dewan Dapil II Identifikasi Kebutuhan Warga Dara

343
×

Dewan Dapil II Identifikasi Kebutuhan Warga Dara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran anggota DPRD Kota Bima Dapil II, Kamis (18/12) sambangi warga Kelurahan Dara. Kegiatan dalam agenda Reses itu dalam rangka mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi Kelurahan setempat.

Anggota Dewan Dapil II Kota Bima saat Reses di Kelurahan Dara. Foto: Bin
Anggota Dewan Dapil II Kota Bima saat Reses di Kelurahan Dara. Foto: Bin

Kegiatan rutin wakil rakyat itu dihadiri seluruh anggota dewan di Dapil II, masing-masing Feri Sofyan, SH, A. Sa’ad Jafar, Agus Wirawan, SE, Selvy Novia Rahmayani, SH, Dedy Mawardi, Anwar Arman, SE, Alfian Indrawirawan, Taufik HA. Karim, Muthmainnah, M. Tajil Arifin, Sudirman DJ, SH.

Sekretaris Lurah Dara, Anita Khaerunisah, SE dalam sambutannya mengapresiasi langkah dewan pada periode sekarang membangun komunikasi dengan masyarakat, guna menyerap aspirasi.

Sekretaris Camat Rasanae Barat, Baharudin berharap kepada masyarakat untuk menyampaikan segala aspirasi, agar bisa didengar langsung oleh wakil rakyatnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH mengatakan, kedatangan 11 orang anggota dewan itu tidak membawa pemikiran dan gagasan kami, tapi sebaliknya menyerap keinginan dan harapan dari seluruh warga Kelurahan Dara, agar kami dapat diperjuangkan dan diwujudkan.

“Kalau di tingkat eksekutif, ada Musrembang untuk identifikasi kebutuhan masyarakat. Tapi kami turun langsung dan mendengar langsung,” tuturnya.

Warga Dara, Nurul dalam aspirasi meminta secepatnya menyelesaikan persoalan air bersih yang kerap menjadi masalah tiap tahun. Dirinya juga berharap dana bantuan sosial keagamaan ditingkatkan.

Sementara itu, Drs. H. M. Yasin Abubakar menyorot soal kekumuhan wilayah Dara tidak pernah diselesaikan. “Sejak saya tinggal dari tahun 1970 tahu silam sampai sekarang, soal kumuh di Dara tak pernah tuntas, padahal sering reses seperti ini,” keluhnya.

Warga saat menyampaikan aspirasi. Foto: Bin
Warga saat menyampaikan aspirasi. Foto: Bin

Mantan Ketua MUI Kota Bima itu juga membahas masalah miras yang sangat kurang pengawasannya. “Miras itu biang perkelahian. Tidak hanya berdampak pada generasi muda, generasi tua juga sudah banyak yang ikut ikutan,” sorotnya.

Warga lain, Taufik, SH berharap kegiatan tersebut tidak hanya seremoni. Notulen juga harus menyerahkan catatan aspirasi warga itu ke warga agar bisa dikontrol kembali.

Pria berkepala plontos itu meminta klarifikasi status kepemilikan laut di Lingkungan Bina Baru. Karena itu masalah yang sangat vital. “Jika tidak bisa diselesaikan, maka kami warga disini berhak melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Dia juga berharap agar pembangunan pasar baru di Lingkungan Bina Baru diprioritaskan masyarakat Dara untuk menempatinya. “Tidak hanya itu, ijin pergudangan di Kelurahan Dara mohon ditinjau kembali, karena aktifitas bongkar barang merusak fasilitas umum, jalan dan drainase rusak,” jelasnya.

Dia menambahkan, masalah banjir yang terus terjadi di Kelurahan Dara juga harus ditangani serius, apalagi minimnya saluran drainase dimasing-masing lingkungan.

Menjawab aspirasi, Feri Sofyan menyatakan, air bersih memang menjadi persoalan klasik di Kelurahan Dara. Namun yang menjadi kendala, karena belum diserahkannya PDAM ke Kota Bima. Sehingga pihaknya tidak bisa mengelola daya suplai untuk masyarakat. “Salah satu cara yang bisa dan sering dilakukan yakni distribusi melalui mobil tangki,” paparnya.

Mengenai anggaran keagamaan, diakuinya, tahun 2015 sudah ditingkatkan melalui Bagian Kesra Kota Bima. Harapannya, anggatan itu bisa dialokasikan secara merata. Lalu soal banjir, Dara masuk dalam didaerah rendah, potensi terjadinya banjir pun besar.

“Tapi sudah kita anggarkan Rp 3,5 M untuk mengantisipasi terjadinya banjir mulai dari Dara sampai Niu,” sebutnya.

Untuk miras, sambung duta PAN itu, pihaknya sudah lakukan upayakan pembatasan melalui Perda dan larangan dijual bebas. “Hanya dijual dan dikonsumsi di Hotel Bintang Lima. Karena tidak ada hotel sebesar itu, sama halnya kami melarang peredaran,” ucapnya.

Kemudian penimbunan, ia menjawab pihaknya hanya memiliki kewenangan mengawasi. Beberapa kali juga sudah pernah komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Eksekutif. “Ini masalah status hak, karena infonya tanah yang ditimbun itu sudah memiliki sertifikat dari BPN. Tapi kami juga tidak bisa tinggal diam, dan wajib hukumnya untuk intervensi masalah ini,” tegasnya.

Dalan waktu dekat pihaknya akan memanggil BPN, Lurah dan Camat untuk klarifikasi dan menanyakan asal riwayat tanah itu. “Kami juga memiliki peran untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tuturnya dan menambahkan untuk soal gudang, secepatnya akna diidentifikasi. Jika banyaj yang belum memiliki ijin, maka akan ditertibkan.
*Bin