Kota Bima, Kahaba.- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima Syafrudin, SH kembali tidak menghadiri sidang perkara dugaan penggelapan uang miliknnya. (Baca. Hanya Karena Uang Rp 1,5 Juta, Ketua PN Bui Tukang Las). Tidak saja pelaku, Paimo yang kecewa, Majelis Hakim Taufik, SH pun kecewa dengan sikap Ketua PN tersebut.
Ungkapan kekecewaan disampaikan Taufik saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban itu dimulai. Setelah mengetahui dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika Ketua PN tidak bisa hadir untuk yang ketiga kalinya (Baca. Ketua PN Ogah Hadiri Sidang Tukang Las) . “Bukan saja terdakwa yang kecewa atas ketidakhadiran saksi korban, kami juga kecewa,” tegasnya.
Namun, sidang yang di gelar Selasa (16/12) sore itu tetap dilanjutkan dengan menghadirkan saksi lain, Yunus Hasan (57) dan Akmalun Khair alias Kamal (26).
Dalam memberikan keterangan Akmalul Khair mengaku, mengetahui pemasangan rolling dor di rumah ketua PN. Tapi ia tidak tahu kapan dibuat dan dipasang.”Saya hanya tahu karena diceritakan oleh Ketua PN,” ujarnya menjawab pertanyaan Majelis Hakim.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Raba Bima Reza Safetsila, SH bertanya, apakah saksi melihat terdakwa datang ke kediaman Ketua PN untuk ambil uang atau ditempat lainnya, Saksi menjawan pernah melihat Ketua PN menyerahkan uang kepada orang, tapi tidak tahu siapa orangnya. “Saat itu samar-samar, saya tidak begitu melihat siapa yang dikasih uang,” katanya.
Dia juga mengakui pernah ke rumah Ketua PN, tapi sebelum ada pemasangan rolling dor maupun pemasangan trali besi.
*Teta