Kota Bima, Kahaba.- Terdakwa kasus dugaan penggelapan, Paimo (35) warga Kabupaten Dompu yang diseret Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima Syafrudfin, SH ke meja hijau ngamuk dalam sel tahanan Kantor PN setempat, Selasa (9/12) sekitar pukul 13.40 Wita, saat menunggu agenda sidang keduanya. (Baca. Hanya Karena Uang Rp 1,5 Juta, Ketua PN Bui Tukang Las)
Teriakan serta hujatan yang dilontarkan Paimo terhadap Ketua PN Raba Bima itu, membuat para terdakwa lain yang menunggu sidangnya di gelar, ikut meneriaki ketidakadilan yang dinilai Paimo. Beruntung, saat itu angota Polisi yang berjaga mengingatkan Paimo untuk berteriak. Usai dilarang, Paimo serta tahanan lainnya diam dan kembali tertib menunggu jadwal sidang.
Paimo yang ditemui usai sidang mengaku, ia berteriak karena kesal dan kecewa atas ulah Ketua PN Raba Bima yang sama sekali tidak bertanggungjawab atas kasus tersebut. “Yang melapor saya ini tidak bertanggungjawab, melapor justru dua kali tidak hadir dalam sidang, ini pengecut namanya,” tuding Paimo. (Baca. Ketua PN Ogah Hadiri Sidang Tukang Las)
Kata Dia, Hukum di Indonesia telah melenceng, rakyat kecil selalu dijadikan korban. Sementara orang – orang besar justru melenggang dan tidak tersentuh hukum. “Ini kacau, kacau, kacau,” teriaknya.
*Teta