Kabar Bima

Dewan Sorot Pelaksanaan Studi Banding di Batam

440
×

Dewan Sorot Pelaksanaan Studi Banding di Batam

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan menyorot pelaksanaan studi banding Pemerintah Kota Bima bersama FKUB dan rombongan di Batam dan Tanjung Pinang beberapa waktu lalu. Studi banding itu dinilai menghabiskan uang rakyat.

Dewan Sorot Pelaksanaan Studi Banding di Batam - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima M. Irfan. Foto: Bin

Sebab menurut Irfan, studi banding itu dilakukan asal – asalan. Tidak melihat kondisi dua daerah dan bentuk studi banding yang harus dilakukan. Akhirnya, tidak berdampak pengaruh pada Pemerintah Kota Bima, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

Irfan lebih awal mengeritik soal bahasa studi tiru yang disebutkan oleh rombongan yang berangkat. Bahkan, oleh Sekda Kota Bima beberapa kali apel pagi di Kantor Pemkot Bima, juga menyebutkan bahasa studi tiru.

“Dari kamus mana bahasa studi tiru itu, yang ada hanya studi koperatif dan studi banding. Tidak ada bahasa ilmiah akademik itu yang membenarkan bahasa studi tiru,” katanya, Kamis (18/5).

Kemudian, dirinya menyorot kunjungan ke salah satu kampus milik Menpan RB Asman Abnur, untuk mempelajari pengelolaan pendidikan dan pariwisata. Menurut Irfan, kunjungan itu salah tempat. Karena jika ingin belajar tentang pengelolaan manajemen pendidikan dan pariwisata, lebih tepatnya di pulau Jawa.

“Kenapa harus di batam, semua sudah tau standar pendidikan di Indonesia ini dimana. Kalau tentang administrasi studinya di Brawijya Malang,  kalau pendidikan tepatnya Jogja, Bogor, Malang. Bukan di Batam,” sorotnya.

Demikian juga pariwisata. Kata Irfan, studi banding pariwisata lebih tepatnya di di Bali dan Lombok, bukan di Kota Batam. Karena di Batam dan Tanjung Pinang, pariwisatanya tidak sehebat Bali dan Lombok.

“Saya malah lebih sepakat kalau studi di Batam itu soal jasa atau perdagangan, Itu pas. Bukan soal pendidikan atau pariwisata,” katanya.

Demikian juga kunjungan ke Batam dalam rangka studi soal pengelolaan masjid, untuk Masjid Terapung di Amahami, dirinya sangat tidak sepakat. Karena saat ini pembangunan Masjid Terapung sudah dimulai, jadi tidak perlu dilakukan studi koperatif lagi.

“Ngapain di studi lagi, karena sedang membangun. Jadi harus diketahui,  nomenklatur Masjid Terapung itu Rumah Adat.  Pertanyaan saya, pembangunan rumah adat yang dimaknai ini apakah Masjid Terapung,” kritiknya.

Untuk itu, dirinya mempertanyakan apakah kunjungan studi banding itu menggunakan anggaran Pemerintah Kota Bima atau FKUB. Karena rombongan yang dibawa juga tidak sedikit. Bahkan beberapa lurah dan camat juga diikutsertakan, demikian juga jajaran yudikatif.

“Yang berangkat ini banyak sekali. Inikan menghabiskan anggaran saja. Soal keberangkatan wartawan juga kami tidak permasalahkan, karena media memang harus diikutsertakan dalam setiap kunjungan. Agar bisa mempublikasikan kegiatan pemerintah,” ucapnya.

Karena studi banding itu dinilainya janggal. Duta PKB itu meminta aparat aparat penegak hukum menyelidiki agenda studi banding tersebut. Apalagi kunjungan itu juga ada agenda pernikahan Plt. Kabag Humas Pemkot Bima.

Diakhir pembicaraannya, Irfan memberikan solusi jika pemerintah ingin menggelar studi banding, jangan tiba masa tiba akal. Harus melihat terlebih dulu apakah daerah yang akan dikunjungi memiliki karakter wilayah yang sama atau tidak dengan daerah yang mengunjungi.

Karena studi banding itu menggunakan uang rakyat dan hasil kunjungan nanti bisa diterapkan, untuk kemajuan daerah dan rakyat.

*Kahaba-01/03