Kota Bima, Kahaba.- Pasangam suami istri (Pasutri) warga Kelurahan Ntobo AD (46) dan MR (40) dibekuk Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota, Sabtu (17/9) sekitar pukul 10.30 Wita, karena diduga menguasai dan menyimpan 5 poket Sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, bermula dari laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah di RT 01 Kelurahan Ntobo, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan Sabu-sabu.
“Menindaklanjuti informasi itu, Tim bergegas menuju TKP dan mengintai,” ungkapnya.
Karena sudah dipastikan kedua orang itu ada dalam rumah, Tim masuk dan mengamankan kedua terduga pelaku. Hasil pemeriksaaan Tim menemukan 5 poket Sabu-sabu yang disimpan dalam pipa paralon, 23 butir obat Tramadol dan uang Rp 150 ribu.
“Setelah ditimbang, barang bukti yang diamankan dengan berat bersih 0,15 gram,” sebutnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut kata Kasat, Tim membawa kedua Pasutri dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya sedang dalam pemeriksaan dan tahap interogasi, guna mengetahui asal barang tersebut. Selanjutnya kedua terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan dibuatkan laporan Polisi.
“Kami akan melakukan pengembangan jika mengetahui asal barang,” tegasnya.
*Kahaba-05