Kota Bima, Kahaba.- Kapolsek Rasanae Timur (Rastim) IPTU Suratno memimpin razia kegiatan rutin yang ditingkatkan, dan menyita belasan minuman keras (Miras) di Kelurahan Rabadompu Timur, Sabtu (17/9) sekitar pukul 16.30 Wita.
Suratno mengatakan, bersama Kanit Reskrim dan sejumlah personil melaksanakan razia Miras di rumah SD (45) yang beralamat di RT 15 RW 06 Kelurahan Rabadompu Timur.
“Hasil razia di rumah SD disita minuman jenis Sofi 11 botol. Kini barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasanae Timur,” katanya.
Menurut Kapolsek, razia seperti ini rutin dilaksanakan. Apalagi jika pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya penjualan Miras, peredaran Narkotika dan tindak kejahatan lain, akan segera ditindaklanjuti.
“Razia yang sama akan kami lanjutkan pada malam minggu ini,” terang Suratno.
Dirinya juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polsek Rastim untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Hindari hal – hal yang pidana yang berujung dampak hukum.
“Mari kita sama-sama ciptakan kamtibmas,” ajaknya.
*Kahaba-01