Kota Bima, Kahaba.- Diduga sering jual beli narkoba, YU (30) dan AR (36) warga Kelurahan Tanjung diamankan Tim Sat Narkoba Polres Bima Kamis (2/5) sekitar pukul 12.30 Wita, disalah satu rumah terduga pelaku di RT 03 RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menyampaikan, setelah mendapat informasi bahwa di rumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba, dirinya bersama Tim opsnal langsung mengintai keberadaan pelaku.
Mengetahui terduga pelaku berada dalam rumah, tim langsung menggerebek dan menemukan 2 orang tersebut. Saat diperiksa, tim menemukan 2 poket Sabu-sabu dalam saku baju salah satu terduga pelaku.
“Kita menemukan 2 poket Sabu-sabu, bong alat isap beserta barang bukti penunjang lain,” ungkapnya
Setelah itu kata Kasat, kedua terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Selain mengintrogasi pelaku untuk mengetahui asal barang yang mereka miliki untuk pengembangan, agar para bandar besar di ungkap dan ditangkap.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang telah membantu polisi memberikan informasi tentang keberadaan para pengedar narkoba.
“Kami tetap membutuhkan bantuan masyarakat dalam mengungkap para pengedar narkoba, tanpa bantuan masyarakat, kerja kami tidak akan maksimal,” ujarnya.
*Kahaba-05