Kabar Bima

Dinas Koperasi UKM Gelar Diklat Akutansi 

298
×

Dinas Koperasi UKM Gelar Diklat Akutansi 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bima menggelar Diklat Akutansi untuk 60 pengurus koperasi se-Kabupaten Bima, selama tiga hari mulai Rabu – Jumat (12-14/4) di Hotel La Ila.

Dinas Koperasi UKM Gelar Diklat Akutansi  - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Hj. Maesyarah saat menyampaikan sambutan acara Diklat Akutansi. Foto: Eric

Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bima Hj. Maesyarah dalam sambuatannya mengatakan, kegiatan diklat ini bagian dari pendidikan dan pelatihan bagi pengelola dan pengurus koperasi, yang sangat penting dalam rangka pengembangan koperasi dimasa depan.

Sebab di era maju ini, pengurus ataupun pengelola koperasi diperlukan pelatihan tentang pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Tentunya hal ini merupakan tuntutan dunia usaha yang terus semakin berkembang pesat.

“Pengelolaan koperasi tidak hanya sekedar memenuhi tugas pelayanan kepada anggota, tetapi sudah mengarah pada upaya pengembangan usaha yang lebih luas meliputi semua kegiatan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Dikatakannya, saat ini di Kabupaten Bima kelompok koperasi berjumlah 279, dan 218 saat ini yang masih aktif. Sisanya 61 kelompok dinyatakan tidak aktif, karena belum ada laporan kepengurusan selama tahun 2016.

“Ada warning dari kementerian koperasi pusat, bila dalam dua tahun tidak aktif. Maka koperasi tersebut diancam sanksi, yaitu pencabutan izin,” bebernya.

Maka dari itu, melalui diklat ini. Tenaga pengelola koperasi dilatih dan diberikan pembinaan, untuk menjadi tenaga handal dan professional. Sehingga pemerintah pusat terus melakukan pembinaan, untuk mempersiapkan anggota koperasi yang bersumber daya handal.

“Dengan dilakukan diklat secara rutin, maka diharapkan anggota dapat menjalankan operasional usaha koperasi dengan baik. Tentunya dengan tertib administrasi akutansi, maupun pembukuan,” tandasnya.

*Kahaba-04