Kota Bima, Kahaba.- Sebagai bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan yang berfokus pada penataan lingkungan dan kebersihan, Dinas Koperindag Kota Bima mulai melakukan langkah konkret menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik strategis.
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Anik Kartika menyampaikan, tahap awal dari program ini adalah mendata seluruh PKL, khususnya yang berjualan di jalan-jalan protokol dan area sekitarnya.
“Kami akan melakukan pendataan terhadap PKL yang berjualan di Kota Bima, terutama di kawasan jalan protokol dan titik-titik strategis lainnya,” ujar Anik Kartika, Selasa 4 Maret 2025.
Setelah proses pendataan, Dinas Koperindag akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang mengenai tata cara berjualan yang baik dan tertib, dengan tetap menjaga kebersihan serta keindahan kota.
“Penataan ini bertujuan agar lingkungan tidak terlihat kumuh dan pedagang bisa lebih tertib dalam berjualan,” jelasnya.
Anik menegaskan, langkah ini bukanlah upaya untuk membatasi atau melarang warga berjualan, melainkan untuk menciptakan lingkungan berdagang yang lebih nyaman, teratur, dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Kami ingin memastikan bahwa para PKL tetap bisa menjalankan usaha mereka dengan baik, namun dengan sistem yang lebih rapi dan tidak mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.
*Kahaba-04