Kota Bima, Kahaba.- Untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Bima, pemerintah pusat melalui sumber dana APBN tahun 2020 menggelontorkan bantuan sebesar Rp 3 Miliar lebih untuk program Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
“Alhamdulillah Kota Bima mendapatkan dana BRS pusat sebesar Rp 3 miliar lebih. Semoga melalui program BRS ini dapat membawa keberkahan, dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni,” ujar Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkim A Faruk saat sosialisasi di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota bersama lurah, ketua LPM, BKM serta Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat, Jum’at (23/7).
Faruk menjelaskan, Kota Bima mendapat dana BRS untuk tahap awal di 5 kelurahan, kecuali Kelurahan Sambina’e yang masih terhambat kondisi teknis. Adapun jumlah rumah yang akan dibedah atau ditingkatkan kualitasnya sebanyak 192 unit, tersebar di Kelurahan Jatibaru Timur sebanyak 30 Unit, Jatibaru Barat sebanyak 30 Unit, kemudian Kolo 36 Unit, Ule 30 Unit dan Dara sebanyak 30 Unit serta Sambinae sebanyak 36 Unit.
“Bantuan BRS merupakan bantuan stimulan untuk mendorong warga penerima manfaat bersama secara swadaya membangun rumahnya sendiri, agar menjadi layak huni dan sehat,” jelasnya.
Terkait teknis penyaluran bantuan, untuk setiap unit rumah akan digelontorkan dana sebesar Rp 17,5 juta. Nominal Rp 15 juta berupa material bahan bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta dalam bentuk upah tukang.
Sementara itu Lurah Ule Nursin menyampaikan rasa terimakasih kepada pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas Perkim, karena diberikannya kuota bedah rumah untuk Kelurahan Ule.
“Semoga program ini membawa keberkahan dan meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni. Sehingga bisa membawa kesehjahteraan bagi masyarakat,” ucapnya.
*Kahaba-04