Kabar Kota Bima

Dinas Pertanian Pantau RPH dan Cek Hewan Qurban

896
×

Dinas Pertanian Pantau RPH dan Cek Hewan Qurban

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jelang Idul Adha 1444 H, Dinas Pertanian Kota Bima turun mengawasi dan mengecek Ante Mortem (sebelum di potong) pada hewan qurban yang dijual baik di pasar hewan, maupun yang dijual mandiri oleh peternak dibeberapa tempat.

Dinas Pertanian Pantau RPH dan Cek Hewan Qurban - Kabar Harian Bima
Tim Dinas Pertanian Kota Bima saat memantau kondisi kesehatan hewan qurban. Foto: Ist

Selain itu Dinas Pertanian juga meninjau dan mengecek kesiapan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.

Dinas Pertanian Pantau RPH dan Cek Hewan Qurban - Kabar Harian Bima

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Juwaihar menyampaikan, saat ini tim pemantau tengah bertugas disejumlah lokasi untuk melihat secara langsung persiapan pemotongan ternak menjelang Idul Adha.

“Kami turun untuk memastikan kondisi kesehatan ternak sebelum dipotong saat Idul Qurban, serta RPH yang layak untuk melaksanakan pemotongan hewan,” ujarnya, Selasa 27 Juni 2023.

Ia menjelaskan, terdapat petugas yang ditempatkan di 41 kelurahan dan bertugas melakukan pengawasan serta pemeriksaan hewan daging qurban. Mulai sehari sebelum dan 2 hari sesudah hari raya. Selama bertugas juga tim telah diberikan kartu identitas (tanda pengenal) pengawas hewan qurban.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan pemotongan hewan qurban, agar memberitahukan kepada petugas pemerintah. Agar bisa dicek, apakah hewan tersebut sehat atau tidak, serta layak atau tidak dipotong untuk qurban,” katanya.

Juwaihar menambahkan, pihaknya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat, instansi pemerintah maupun BUMN, yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Bisa juga langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) bertaraf nasional di Lingkungan Kedo Kelurahan Ule, karena mudah, praktis dan higienis.

“Selain alatnya memadai, juga ditunjang oleh tenaga ahli, sehingga hasil daging qurban aman, sehat, utuh, layak dan halal untuk dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.

*Kahaba-04