Kabar Bima

Dinas PU Gelar Sosialisasi dan Workshop Program KOTAKU

478
×

Dinas PU Gelar Sosialisasi dan Workshop Program KOTAKU

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pekerjaan Umum, Energi dan Pertambangan Kota Bima bekerjasama dengan Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Pemukiman NTB Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Direktorat Jenderal Cipta Karya menggelar Sosialisasi dan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (27/9).

Ilustrasi
Ilustrasi

Sosialisasi diikuti 65 peserta terdiri dari pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kota Bima, stakeholder dan konsultan KOTAKU wilayah Kota Bima dengan narasumber dari Bappeda dan Dinas PU Kota Bima.

Ketua Panitia Agus Salim mengatakan, sosialisasi dan workshop KOTAKU bertujuan untuk membangun kesamaan pemahaman, kolaborasi dan komitmen bersama ditingkat pemerintah daerah, terkait kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh serta untuk membangun kesamaan pemahaman tentang skema kerjasama antara program pusat, dan daerah agar ada peningkatan kualitas dalam pelaksanaan program ini.

Sementara itu, dalam sambutannya Asisten II Sekda Kota Bima H. Zulkifli menjelaskan, pemenuhan layanan dasar di bidang prasarana pekerjaan umum di kawasan permukiman adalah tugas dan fungsi dari direktorat jendral cipta karya.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Direktorat Jendral Cipta Karya berkomitmen untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan, khususnya di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Selanjutnya ia menyampaikan salah satu dari perwujudan komitmen tersebut adalah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) serta Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2). Kedua program tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Asisten II berharap dengan terbangunnya kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman, khususnya terwujudnya kota tanpa kumuh pada tahun 2019, dengan menempatkan pemerintah daerah sebagai nahkoda, masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah pusat sebagai pendamping pemerintah daerah.

“Sosialisasi ini bukan hanya sebagai promosi, tapi bagian dari proses pemberdayaan, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran kritis, kesadaran sikap dan perilaku masyarakat,” jelasnya.

*Bin