Kota Bima, Kahaba.- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Kota Bima kembali menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, di Hotel Mutmainnah Home Stay, Selasa 14 November 2023.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah H Muhtar Landa, pemateri manajer bisnis Bank BRI Taufik Ismail serta 40 perwakilan peserta dari pengusaha mikro.
Kepala DPMPT-SP Kota Bima H Lalu Sukarsana menyampaikan, seiring berkembangnya teknologi dan akses informasi, maka pemerintah memudahkan para pelaku usaha untuk mengurus izin usaha. Sejak diluncurkan pada Agustus 2021, OSS berbasis resiko kini telah menerbitkan lebih dari 1 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Artinya pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan perizinan untuk memudahkan akses masyarakat agar membangun usaha. Maka melalui sosialisasi ini, kami ingin para peserta yang hadir bisa mengetahui tata cara mengurus izin serta upaya pengembangan usaha demi kesejahteraan ekonomi,” ujarnya.
Bagi pelaku UMK di Kota Bima kata Lalu Sukarsana, terdapat beberapa keuntungan dalam penggunaan aplikasi OSS Indonesia diantaranya, mengurus NIB mudah dan cepat, kemudian dapat mengetahui keaslian perizinan berusaha melalui scan QR Code yang tercantum dalam dokumen, lalu bisa melacak proses izin berusaha.
Kemudian bisa lebih memahami tentang perizinan berusaha berbasis resiko, dapat panduan izin berusaha hingga layanan ini menyediakan fitur video yang berisi panduan dan informasi tentang perizinan berusaha.
“Dengan adanya NIB, maka akan menambah peluang usaha untuk mendapatkan pelatihan, lalu fasilitas pembiayaan dari perbankan dan mendapatkan kesempatan mengikuti pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar mengapresiasi kiprah DPMPT-SP yang terus melaksanakan kegiatan sosialisasi implementasi berusaha berbasis risiko.
Tentu kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan bersama, bahwa sebagai kota transit dan jasa telah memberikan kemudahan dalam akses berusaha.
“Melalui regulasi kemudahan berusaha untuk mendapatkan perizinan berusaha pada sistem oss, hendaknya akan mendorong percepatan realisasi investasi di Kota Bima. Sehingga menumbuh kembangkan perekonomian, yang berdampak pada pertumbuhan usaha semakin meningkat,” tambahnya.
*Kahaba-04