Kabar Kota Bima

Direksi NUFRep Panggil Rekanan, Pastikan Material Proyek Drainase Berasal dari Kuari Berizin

208
×

Direksi NUFRep Panggil Rekanan, Pastikan Material Proyek Drainase Berasal dari Kuari Berizin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Direksi NUFRep Kota Bima memanggil sejumlah perusahaan pemilik kuari pasir dan batu untuk memastikan legalitas izin operasi mereka.

Direksi NUFReP saat rapat klarifikasi dengan rekanan. Foto: Ist

Pemanggilan ini dilakukan di kantor setempat, Sabtu sore 15 Maret 2025 sebagai respons atas adanya sorotan publik terhadap aktivitas pengambilan material yang diduga tidak mengantongi izin.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan Drainase Primer, Dinul menegaskan, pemanggilan rekanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi pengambilan material memiliki izin resmi.

“Proses ini sudah dilakukan secara berjenjang, dari verifikasi administrasi hingga uji mutu material,” jelas Dinul.

Dengan adanya klarifikasi ini diakui Dinul, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait legalitas kuari pasir dan batu yang digunakan dalam proyek pembangunan di Kota Bima.

“Kami juga tentu akan terus memastikan dan terus memantau dan menindak tegas jika ditemukan aktivitas yang tidak sesuai regulasi,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Jarot, salah satu perwakilan yang terlibat dalam proyek ini, menjelaskan bahwa sejak awal setiap aktivitas kuari harus melalui serangkaian verifikasi administrasi dan pengujian mutu.

“Kami memiliki parameter yang jelas dalam menentukan syarat kelayakan. Setiap perusahaan dan material yang digunakan harus lolos secara administrasi dan melalui uji mutu ketat,” tuturnya.

Menurut Jarot, verifikasi ini dilakukan bertahap untuk memastikan bahwa proyek Drainase Primer menggunakan material berkualitas yang sesuai dengan standar teknis dan regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Afif, pihak direksi juga mengungkapkan, beberapa perusahaan seperti Rinjani Beton, Sinar Bangunan, dan Nindya Pembangunan telah memiliki izin sejak awal proyek dimulai.

“Untuk pengadaan material, kami bekerja sama dengan pihak ketiga yang memang memiliki izin resmi. Sejak awal, seluruh dokumen perizinan sudah dikantongi sebelum pekerjaan dimulai,” jelasnya.

*Kahaba-01