Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar sosialisasi tata cara penanganan pencemaran lingkungan hidup, agar terbangun kesadaran dan tidak membuang sampah sembarang tempat, terutama di wilayah aliran sungai.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang tata cara penanganan sampah yang baik dan benar sesuai dengan aturan,” ujar Kepala DLH Kota Bima Syarif Rustaman, Senin (21/2).
Syarif menjelaskan, sosialisasi ini mendepankan penyadaran masyarakat tentang betapa pentingnya menjaga dan memelihara lingkungan sungai, agar tetap bersih dan terjaga. Sebab selama ini masih ada saja warga yang membuang sampah sembarangan, serta untuk keperluan lain seperti Buang Air Sembarangan (BAB).
“Jika sungai tidak terjaga kebersihan, maka akan menyebabkan penumpukan sampah serta kondisi air yang kotor akibat limbah tinja masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan Hidup Imam Hadi menambahkan, sosialisasi ini dilaksanakan di Kelurahan Rabadompu Timur dan Kelurahan Melayu.
Harapan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat membuang sampah sembarangan bisa menurun, serta dapat meningkatkan partisipasi dalam membangun jamban keluarga.
*Kahaba-04