Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat dipimpin AKP Hatta menangkap pelaku DPO kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) KS, Kamis (3/5) di Desa Panda. Penangkapan itu atas laporan yang disampaikan di Polsek setempat.
“Pelaku sudah lama dicari dan dimasukan dalam DPO,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, kemarin.
Akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit HP, Dompet dan KTP,” ujarnya.
Saat ditangkap dan dimintai keterangan sambung Suratno, pelaku mengakui perbuatanya beberapa waktu lalu di wilayah Kota Bima.
*Kahaba-05