Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima melalui Komisi II mengungkap akar persoalan kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, PT Pertamina, agen penyalur LPG dan Dinas Koperindag, terungkap bahwa masalah utama bukan berada pada pasokan Pertamina, melainkan pada distribusi dari pangkalan ke masyarakat.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Bima, Gina Adriani, Kamis 18 Juni 2026 digelar sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi mahasiswa, terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg di Kota Bima.
Dalam rapat tersebut, Kabag Ekonomi Setda Kota Bima menjelaskan bahwa kuota LPG bersubsidi tahun 2026 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Meski Pemerintah Kota Bima telah mengajukan tambahan pasokan (extra dropping) ke Pertamina, realisasi yang diterima masih belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Bima mengungkapkan, alokasi LPG subsidi secara nasional pada tahun 2026 berkurang sekitar 6,5 persen. Bahkan, penggunaan LPG subsidi di Kota Bima saat ini sudah mencapai 107 persen dari kuota yang tersedia.
“Jika tidak dikendalikan dengan baik, kuota LPG Kota Bima berpotensi habis lebih cepat sebelum akhir tahun,” ungkap perwakilan Pertamina.
Di sisi lain, agen penyalur LPG menegaskan distribusi dari Pertamina ke agen berjalan normal. Persoalan justru muncul pada rantai distribusi di tingkat pangkalan, termasuk dugaan penjualan kepada pengecer serta distribusi yang tidak tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Gina Adriani menegaskan, hasil RDP menunjukkan persoalan utama berada pada sistem distribusi di tingkat pangkalan.
“Kalau distribusi dari pangkalan berjalan sesuai aturan, kelangkaan yang selama ini dikeluhkan masyarakat bisa diminimalisir,” tegasnya.
Karena itu, DPRD meminta agen memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang melanggar aturan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Bima merekomendasikan pembentukan Satgas Pengawasan LPG Bersubsidi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, lurah, RT dan RW untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Provinsi NTB segera mengajukan penambahan kuota LPG subsidi kepada pemerintah pusat dan Pertamina.
Dari hasil pembahasan, Komisi II menyimpulkan bahwa kelangkaan LPG 3 Kg di Kota Bima bukan disebabkan kurangnya pasokan dari Pertamina ke agen, melainkan karena persoalan distribusi dari pangkalan ke masyarakat serta adanya indikasi praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
*Kahaba-01













