Kota Bima, Kahaba.- Dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala SDN 30 Kota Bima HS terhadap sejumlah siswa, diatensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Dalam waktu dekat terduga pelaku tersebut akan segera dipanggil. (Baca. Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Kepala SDN 30 Kota Bima Dilapor Polisi)
“Senin besok kami akan panggil Kepsek 30 Kota Bima untuk klarifikasi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tingkat kedinasan,” ujar, Kepala Dikbud Kota Bima H Supratman, Minggu (6/6).
Supratman menjelaskan, meskipun dalam asas praduga tidak bersalah, pemerintah daerah tetap mendukung penegak hukum untuk bisa mengungkap peristiwa apapun keputusannya.
“Untuk sanksi yang akan diberikan pada kepala sekolah tersebut kami menunggu proses hukum lebih lanjut. Apabila terbukti bersalah, sanksi berat akan menanti,” katanya.
Ditanyakan apakah Kepala SDN 30 tersebut akan dicopot dari jabatannya, Supratman enggan berkomentar jauh karena itu wewenang kepala daerah.
“Untuk saat ini kami masih menghormati proses hukum. Tapi dengan adanya kasus tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pembenahan tingkat pendidikan,” tambahnya.
*Kahaba-04