Kota Bima, Kahaba.- Berkenaan dengan telah terdistribusinya blangko KTP elektronik hasil pengadaan tahun anggaran 2019 sebanyak 16 juta keping ke seluruh Indonesia, berdampak pada kekurangan blangko pada kabupaten kota.
Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bima Hj Mariamah menyampaikan, dengan kurang ketersediaan blangko tersebut, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan pesan keseluruh instansi.
Pesan yang pertama pelayanan administrasi kependudukan meliputi 23 jenis output dokumen, agar tetap berjalan seperti biasa. Kedua, mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik yang sangat terbatas agar diprioritaskan untuk hal-hal yang mendesak dan perekaman baru. Pencetakan untuk pengganti KTP elektronik yang rusak, hilang, penggantian elemen data agar diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket).
“Ini telah sebagaimana diatur dalam pasal 59 ayat (2) huruf M dan putusan MK tanggal 26 Maret 2019,” katanya.
Kemudian yang ketiga tambah Mariamah, Suket yang diterbitkan di masing-masing kabupaten dan kota agar dicatat dan didokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
“Dengan informasi tersebut, kami tegaskan kepada masyarakat untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap prima dan maksimal, berdasarkan kebutuhan, dan kesiapan semua sarana dan prasarana,” ujarnya.
*Kahaba-04