Kabar Bima

Empat Kepsek di Bui, Sekolah Akan Dijabat Plt

370
×

Empat Kepsek di Bui, Sekolah Akan Dijabat Plt

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kendati empat Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Langgudu kini di bui karena terbukti korupsi (Baca. Empat Kepsek Divonis Bui Satu Tahun Enam Bulan), kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Untuk sementara, empat sekolah, masing-masing SDN Inpres Laju, SDN Laju, Kepala SDN Inpres Pasir Putih dan SDN UPT Laju akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) untuk menjadi Kepsek.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Soal lowongnya jabatan Kespesk di empat sekolah, kami akan melaporkan terlebih dahulu ke pimpinan. Nanti kita juga minta petunjuk, apakah diganti atau bagaimana,” terang Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima H. Nasrullah S.Sos, Jumat (22/5).

Namun biasanya, sambung dia, ketika Kepsek berhalangan, tentu ada wakil Kepala Sekolah tanpa Surat Keputusan (SK) yakni menunjuk guru senior sebagai pimpinan. Namun untuk masalah itu, kembali lagi dia menyebutkan akan segera mengambil sikap dengan melaporkan ke Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima.

Ditanyai mengenai status PNS empat oknum Kepsek, Nasrullah menyebutkan belum bisa memastikan. Karena akan melihat terlebih dahulu seberapa besar kesalahan dan dampak bagi institusi.

“Untuk menindak empat kepsek itu juga ada mekanisme dari BKD. Termasuk apakah akan dikenakan dengan PP No 45 tentang disiplin PNS. Begitu juga masalah gaji dan tunjangan, teknisnya BKD yang akan menangani,” tambahnya.

*Bin