Kabar Bima

Enggan Ganti Kerugian Konsumen, Krida Dipanggil Dewan

440
×

Enggan Ganti Kerugian Konsumen, Krida Dipanggil Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus penipuan yang melibatkan bekas Direktur PT. Krida Auto Nusa Toyota Cabang Bima, Haddy Priambodo, kini menjadi perhatian DPRD Kota Bima. Uang DP Mobil milik tiga warga Kota Bima senilai puluhan juta yang dibawa kabur oleh Haddy, hingga saat ini tak kunjung diganti oleh Krida.

Klarifikasi soal penipuan oleh bekas Direktur Krida di Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Klarifikasi soal penipuan oleh bekas Direktur Krida di Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Menyikapi laporan warga, DPRD Kota Bima melalui Lintas Komisi memanggil pihak PT. Krida Auto Nusa Toyota Cabang Bima, untuk dimintai klarifikasi, Kamis (17/9). Melalui panggilan ketiga, Direktur perusahaan tersebut akhirnya memenuhi panggilan Wakil Rakyat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bima, Dedy Mawardi sebelumnya mengutarakan, dirinya mendapat laporan dari tiga orang warga Kota Bima yang ingin kredit Mobil di Krida. Setelah menyelesaikan pembayara uang muka sebesar Rp 15 juta, mobil justeru tak kunjung diterima. “Ternyata uang itu dibawa lari oleh Haddy dan tidak diserahkan kepada perusahaan,” ujarnya.

Kata dia, kasus tersebut pun akhirnya berakhir di Pengadilan Negeri Raba Bima. Haddy telah divonis bui sekitar dua tahun. Namun, dirinya mempertanyakan pertanggungjawaban pihak Perusahaan, karena hingga saat ini uang konsumen belum juga diganti.

“Meski Haddy sudah di bui, pihak Krida harus tetap bertanggungjawab mengganti uang tiga orang konsumen tersebut,” tegasnya.

Saat klarifikasi, hadir juga mantan Sales PT. Krida Auto Nusa Toyota Cabang Bima, Melly. Perempuan berjilbab itu mengaku dirinya yang menyerahkan uang tiga orang konsumen tersebut ke Haddy, juga dibuktikan dengan kwitansi. “Urusan saya selesai sampai disitu. Karena uang sudah saya serahkan kepada Pimpinan saya,” katanya.

Klarifikasi soal penipuan oleh bekas Direktur Krida di Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin
Klarifikasi soal penipuan oleh bekas Direktur Krida di Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Pimpinan rapat saat itu, Anwar Arman pun mempersilahkan kepada PT. Krida Auto Nusa Toyota Cabang Bima – Direktur yang menggantikan Haddy – Refli untuk memberikan klarifikasi. Kata dia, secara moral pihaknya berkeinginan mengganti kerugian tersebut. Hanya saja, dalam amar putusan Pengadilan saat persidangan Haddy, tidak ada menyebutkan uang tersebut harus diganti oleh Krida.

“Sebenarnya, uang yang diserahkan Melly ke Pak Haddy tersebut tidak diserahkan oleh Pak Haddy ke Perusahaan dan tidak masuk dalam sistem. Atas alasan tersebut, amar putusan saat itu penggantian uang tidak dibebankan kepada perusahaan,” jelasnya.

Ia juga mengakui, sebagai pengganti Haddy di Bima, beberapa kali juga mendatangi konsumen yang dirugikan tersebut. Memberi pengertian, jika urusan uang tersebut tidak diserahkan Haddy ke perusahaan dan masuk dalam sistem.

Refli juga membenarkan, jika Haddy telah divonis penjara oleh Pengadilan Negeri Raba Bima. Namun hingga saat ini, Haddy masih melakukan upaaya banding.

Alasan yang disampaikan Refli pun tidak diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bima yang hadir. Seperti Nazamudin, anggota Wakil Rakyat Duta PKPI itu meminta kepada Krida tidak boleh lepas tangan atas persoalan tersebut. Karena dalam diri Haddy saat itu, melekat kapasitasnya sebagai Direktur PT. Krida Auto Nusa Toyota Cabang Bima.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami tidak ingin rakyat kami dirugikan oleh Krida. Perusahaan anda (Krida) tidak boleh lepas tangan, kalian harus mengembalikan dan bertanggungjawab,” desaknya.

Alasan dia, Krida merupakan perusahaan besar yang telah lama berada di Bima. Mestinya cara – cara profesionalitas tidak saja dikedepankan saat menawarkan produk kepada konsumen. Saat konsumen dirugikan oleh ulah Direktur perusahaan tersebut, juga harus profesional dan memiliki rasa tanggungjawab.

Anggota DPRD Kota Bima yang lain, Taufik HA, justeru berpandangan lebih serius menyikapi masalah itu. Menurut dia, jika Krida tidak mau bertanggungjawab dan mengganti kerugian rakyat Kota Bima, maka sebagai lembaga Legislatif yang juga pelaksana Pemerintahan, akan mengeluarkan rekomendasi agar Krida di tutup operasionalnya di Kota Bima.

“Ditutup saja, ngapain suruh Krida berada di Kota Bima jika hanya merugikajn rakyat Kota Bima,” tegasnya.

Menjawab sorotan itu, Refli mengaku tidak bisa berbuat banyak dan akan berkoordinasi terus dengan pihak Wilayah dan Pusat untuk menyelesaikan masalah tersebut.

*Bin