Opini

Euforia Pilkada Disambut Sikap tidak Terpuji Dalam Prespektif Maja Labo Dahu

596
×

Euforia Pilkada Disambut Sikap tidak Terpuji Dalam Prespektif Maja Labo Dahu

Sebarkan artikel ini

Oleh: Munir Husen*

Euforia Pilkada Disambut Sikap tidak Terpuji Dalam Prespektif Maja Labo Dahu - Kabar Harian Bima
Munir Husen. Foto: Ist

Bismillahirahmanirrahim, berangkat dari keprihatinan untuk mencari solusi agar euforia yang berlebihan dapat kita selesaikan dengan kedamaian masyarakat Mbojo Maja Labo Dahu.

Pemilihan Kepala daerah telah usai. Kabupaten Bima adalah salah satu kabupaten yang melaksanakan kontestasi pilkada di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Kontestasi Pilkada secara umum di Kabupaten Bima berjalan damai mulai dari tahapan awal, tahapan pencoblosan dantahapan perhitungan suara berjalan lancar dan tertib. Perlu kita apresiasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima dan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bima yang telah melasanakan tugas sebagai penyelenggara Pilkadadengan baik. Disamping itu,kepatuhan dan kesadaran hukum masyarakat terhadap eksistensi proses demokrasi Pilkada cukup tinggi. Salah satu contoh kepatuhan masyarakat terhadap kontestasi pilkada tidak ada gesekan diantara para pendukung calon. Kepatuhan hukum pada dasarnya melibatkan dua variabel, hukum dan manusia yang menjadi obyek pengaturan hukum tersebut. Maka kepatuhan hukum tidak hanya dilihat dari segi fungsi hukum, melainkan juga fungsi manusia yang menjadi sasaran pengaturan. Kepatuhan hukum tidak hanya dijelaskan dari kehadiran hukum, melainkan juga dari kesediaan manusia untuk mematuhuinya.(Satjipto Rahardjo 2002). Kepatuhan dalam kamus besar bahasa Indonesia Patuh artinya suka menurut, diberi imbauan ke dan akhiran an maka menjadi kepatuhan yang mempunyai makna mentaati. (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1993). Sedangkan kesadaran hukum berarti kesadaran tentang apa yang seyogianya kita lakukan atau perbuatan atau yang seyogianya tidak kita lakukan atau perbuatan terutama terhadap orang lain. Ini berarti kesadaran akan kewajiban kita masing-masing terhadap orang lain.(Sudino Mertokusumo 1981). Kepatuhan hukum dan kesadaran hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan masyarakat sehingga terciptalah kedamaian, ketentramanketraturan dan ketertiban. Untuk mewujudkan itu semua masyarakat wajib mentaati hukum yang berlaku yang berlaku dan menghindari apa saja yang dilarang oleh hukum.

Disamping itu, adanya upaya preventif kepolisian Kabupaten Bima dalam rangka mewujudkan Pilkada damai di Kabupaten Bima dan dibantu oleh TNI hal ini perlu diapresiasi. Adanya kesadaran masyarakat dan solidnya aparat keamanan secara umum menunjukkan bahwa proses Pilkada memiliki kualitas berdemokrasi yang baik, semua ini menunjukkan bahwa semua pihak sepakat untuk menciptakan Kabupaten Bima yang kondusif. Mari kita jaga Kabupaten Bima yang tercinta oleh semua stechlolder dalam kondisi aman, agar akrivitas akan berjalan dengan lancar. Kabupaten Bimajangan dinodai dengan cara-cara yang bertentangan dengan hukumyang berlaku dan adat istiadat Bima yang bermotokan “Maja Labo Dahu”. Masyarakat Bima umumnya dikenal sangat agamais, kultur Maja Labo Dahu yang yang ditanamkan oleh leluhur kita yang sangat kuat dan syarat nilai-nilai islami, perlu dijaga dan dipertahankan selamanya. Jangan dirusak nialai-nilai adat orang Bima yang selalu menjaga tata cara pergaulan yang bernuansa islami. Karena memang orang Bima pendukuknya mayoritas islam. Dari kacamata agama, Maja Labo Dahu adalah sifat yang harus dimiliki oleh orang yang beriman dan bertakwa, sebab orang yang beriman  harus memiliki sifat maja dan orang yang bertakwa harus memiliki sifat dahu kepada Allah dan rasul. Ukuran “Taho” (kebaikan_ dan “Iha” (kejahatan) pada ungkapan tersebut diatas adalah berpedoman pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam iman dan takwa. (Mariati UIN Alaudin Makassar 2013:12). Jangan dicederai nilai-nilai agama, nilai budaya dan adat Maja Labo Dahu. Melanggar hukum, susila dan etika, karena eforia syahwat politik pilkada adalah hal yang tidak semestinya dilakukan oleh oknum, siapun dia eforia itu jauh lebih besar mudratnya dan tidak ada manfaat sama sekali,  oleh sebab itu pemenang Pilkada tidak melakukan segala aktivitas yang menggagu ketertiban umum. Namun sebalik sambutlah hasil kemenangan Pilkada itu dengan syukur atas nikmat Allah walaupun tanggungjawabnya sangat berat. Didunia bertanggungjawab pada Rakyat yang memilih dan diakhirat bertanggunggjawab dihadapan Allah apa yang kita lakukan, luar biasa beratnya. Masyarakat tidak perlu berlebihan untuk menyambut hasil Pilkada, seharus yang disambut bagaiamana merajut kembali hubungan yang selama ini berbeda menjadi satu kembali dalam kerangka Masyarakat Kabupaten Bima yang utuh sesuai dengan moto maja labo Dahu.

Maja labo Dahu (malu dan Takut) adalah kata yang memiliki makna yang dalam bagi kehidupan orang Bima. Secara filosofis makna kata tersebut menunjuk kepada masalah aktivitas manusia secara total. Maja (Malu) bukan sebatas pada sisi kehidupan tertentu, tetapi menyangkut masalah martabat, harga diri dan kehormatan yang terangkum, untuk dipelihara, diwujudkan dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang memiliki kewajiban untuk menjaga, menegakkan malu, agar tidak tercemar dimata orang lain, umumnya Masyarakat. Demikian halnya Dahu (Takut). Takut bukan terbatas pada sisi kehidupan tertentu, tetapi mencakup segala aktivitas kehidupan secara total yang selalu dijaga dan dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari secara riil. Maja (Malu) dan Dahu (Takut) memiliki rasa malu tanpa takut, atau sebaliknya adanya keseimbangan dalam diri. (Hisoris:Jural Penelitan dan Pengembangan Pendidikan Sejarah Vol. 3. No.2. 2018).

Adanya peristiwa yang kurang pantas, kurang etis bahkan diduga atau patut diduga melanggar hukum negrara dan hukum islam, eforia joget yang menampakkan aurat yang tidak pernah terjadi selama kontestasi pilkada. Apa yang dipertontonkan oleh segelintir orang itu heboh di dunia maya luar biasa. Maja labo Dahu dicedrai dengan joget kemenangan yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat Bima yang memiliki motto Maja Labo Dahu. Telah terjadi musibah mencederai kultur Bima Maja Labo Dahu dinodai dengan joget nafsu yang seharusnya tidak boleh terjadi, apapun alasanya. Maka munculah protes dari berbagai kalangan sebab adanya nilai-nilai agama yang dilanggar dan hukum yang berlaku. Pada hal ditingkat elite tidak ada gesekan sedikitpun, tapi pada  tingkat gresrot menjadi problem yang harus dicarikan penyelsaiannya. Harus ada kepastian hukum penyelesaian terhadap pristiwa tidak senonoh agar masyarakat tidak resah.Tidak boleh main hakim sendiri tempuh jalur hukum karena ini ada dugaan melanggar delik susila dan delik porno aksi. Semoga nilai Maja Labo Dahu ini harus kita jaga dan kita amalkan dalam kehidupan masyarakat Bima yang agamais. Jangan nodai Bima dengan eforia berlebihan hanya untuk kepentingan sesaat. Toh pelaku berurusan dengan hukum.Disamping itu, tugas Pemerintah Kabupaten Bima dan jajarannya agar serius untuk memberikan penyuluhan dan pencerahan agama kepada publik agar tercipta kerukunan kehiduapan masyarakat yang taat pada agama yang dianutnya, taat pada hukum yang berlaku sehingga terbangun kehiduapan masyarakat yang kondusif dalam semua lini kehidupan.

Wallahualam bisyawab.

*Dosen STIH MUHAMMADIYAH BIMA dan salah Satu pendiri “Lembaga Bantuan Hukum Amanah Bima”.