Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, telah mencairkan anggaran sebesar Rp 72,0 8 Miliar. Dana tersebut untuk pembayaran 9.653 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi pada sejumlah unit kerja baik ditingkat kabupaten, kecamatan maupun di desa.
Gaji 13 yang dibayarkan sebesar Rp 39,44 Miliar yang di alokasikan pada 3.152 orang ASN Golongan IV, 4.677 orang ASN Golongan III, 1.753 orang ASN golongan II dan 71 orang ASN golongan I.
Pembayaran gaji 13 mencakup gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan lain-lain dikurangi pajak. Demikian halnya pembayaran gaji 14 senilai Rp 32,64 Miliar, mencakup gaji pokok dikurangi pajak.
Wakil Bupati Bima Dahlan M Noer di ruang kerjanya, Senin (27/6), mengatakan ASN dapat mempergunakan gaji 13 dan 14 secara bijak sesuai dengan kebutuhan. Wabup juga berharap dengan penerimaan kedua komponen gaji tersebut, ASN juga harus mengimbangi dengan meningkatkan kinerja.
“ASN jangan hanya menuntut hak, tetapi juga harus memenuhi kewajiban antara lain hadir tepat waktu di tempat kerja, disiplin dalam menjalankan tugas dan menghapus budaya malas. Artinya harusnya pegawai malu menerima gaji kalau malas bekerja,” ujarnya.
Disamping itu, kata Dahlan, ASN juga perlu mengubah cara berpikir (mindset) dari yang selama ini bekerja secara biasa-biasa, menjadi bekerja secara luar biasa yang dilakukan secara bertahap.
*Bin/Hum