Kota Bima, Kahaba.- Tim penyidik KPK telah mengakhiri penggeledahan di Kantor BPBD Kota Bima, Rabu 30 Agustus 2024. Tidak ada dokumen yang disita, hanya memeriksa arsip pada dua bidang.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima Gufran mengatakan, Penyidik KPK datang di kantornya sekitar pukul 08.30 Wita dan pulang sekitar pukul 12.45 Wita.
“Tadi Penyidik KPK sebanyak 7 orang dengan menunjukan surat tugas. Saya persilakan untuk mulai bekerja,” ujarnya.
Diakui Gufran, selama berada di Kantor BPBD Kota Bima, Penyidik KPK bekerja di lantai 2. Sementara stafnya, tetap bekerja seperti biasa.
Ia memastikan, pihaknya kooperatif melayani kedatangan Penyidik KPK yang masuk di ruangan Bidang Rehab Rekon.
“Tidak ada dokumen yang disita. Mereka mengambil beberapa dokumen lalu disimpan lagi. Tadi juga Kabid Rehab Rekon menyaksikan langsung di lantai 2,” tambahnya.
*Kahaba-01