Opini

GERAKAN KOTA BIMA “BISA” MENUJU KOTA SEHAT ( III )

11
×

GERAKAN KOTA BIMA “BISA” MENUJU KOTA SEHAT ( III )

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahmad Usman*

Selain soal bersih dan indah sebagaimana penulis telah bahas pada dua tulisan sebelumnya, gerakan Kota Bima “BISA” juga mengandung arti sehat atau gerakan sehat. Sehat adalah suatu keadaan yang lengkap meliputi kesejahteraan fisik, mental, sosial, dan bukan hanya bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan (Kertati, 2017).

Ahmad Usman, Dosen Universitas Mbojo Bima

Sehat dari gerakan Kota Bima “BISA”, tafsiran penulis adalah sebuah upaya menuju kota sehat. Kota sehat (healthy city) adalah konsep lama sekaligus baru. “Lama” berarti telah lama manusia berusaha untuk membuat kota lebih sehat sejak awal peradaban perkotaan (urban civilization). “Baru” dalam manifestasinya sebagai satu sarana utama promosi kesehatan-kesehatan masyarakat baru (new public health) (Soedirman, 2012).

Ada tiga aspek konsep sehat yang implisit, dan pada tingkat tertentu secara eksplisit, dalam promosi kesehatan dan model kota sehat (Soedirman, 2012). Pertama, sehat sebagai konsep positif, tidak hanya berarti tidak ada penyakit. Kedua, model sehat yang holistik atau ekologis, memperhitungkan semua faktor yang berbeda yang berpengaruh terhadap kesehatan. Ketiga, perhatian khusus pada ketidaksamaan dalam kesehatan.

Sehat berarti bukan hanya bebas dari penyakit, tetapi meliputi seluruh kehidupan manusia, termasuk aspek sosial, psikologis, spiritual, faktor-faktor lingkungan ekonomi, pendidikan dan rekreasi. Sehat ialah suatu keadaan yang optimal baik fisik, mental maupun sosial, dan tidak hanya terbatas pada keadaan bebas dari penyakit atau kelemahan saja. Sehat merupakan suatu keadaan yang terdapat pada masa tumbuh kembang manusia. Sehat mencakup manusia seutuhnya meliputi aspek fisik, emosi, sosial dan spiritual (Nuryadin, dkk., 2022).

Sehat seperti yang diinginkan Abdulkadir Muhammad (Agustini, 2019), yaitu sehat dalam arti yang “hakiki atau sesungguhnya” dan sehat dalam arti “hidup sempurna”. Sehat dalam arti yang hakiki atau sesungguhnya meliputi “sehat badan dan jiwa”. Sehat dalam arti ini menentukan kelanjutan hidup karena hanya orang sehat badan dan jiwa yang mampu mencari nafkah untuk hidup dan kelanjutan generasinya. Sehat dalam arti “hidup sempurna”, meliputi sehat badan dan jiwa, cukup makanan bergizi, hidup di lingkungan bersih, dan interaksi dalam keluarga/masyarakat teratur, selaras, dan serasi. Sehat dalam arti ini adalah sehat yang paling didambakan oleh keluarga modern.

Kota sehat adalah suatu pendekatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mendorong terciptanya kualitas lingkungan, fisik, dan sosial sesuai dengan kebutuhan wilayah perkotaan (Hancock and Duhl dalam Barton and Tsouros, 2000). Kota sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung melalui koordinasi forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing kelurahan (Baharuddin dan Arifin, 2018).

Gerakan Vs Program

Pemerintah Kota Bima telah memilih gerakan bukan program. Ini sangat tepat. Apa ada perbedaan gerakan dengan program? Dalam definisi gerakan, kepemilikan masalah terletak pada masyarakat yang sedang terlibat masalah. Sedangkan dalam program, masalah hanya dianggap milik pelaku program, sedangkan masyarakat yang dilibatkan hanya merasa sebagai objek dan tidak merasa berkewajiban untuk melanjutkan program yang telah dirancang dan dijalankan. Selain itu di dalam gerakan sudah terdapat program-program yang akan dilaksanakan, namun dalam program belum tentu dapat menggerakkan masyarakat (Ifamaslulah, 2013).

Gerakan kota sehat merupakan upaya mengidentifikasi berbagai determinan kesehatan yang melibatkan berbagai sektor dan peran, serta seluruh masyarakat yang berfokus untuk mengurangi ketidakmerataan kesehatan (Anderson & McFarlane, 2000). Gerakan kota sehat bertujuan untuk menyediakan lingkungan fisik yang bersih dan aman untuk mendapatkan informasi kesehatan, serta mengembangkan ekonomi kreatif dan inovatif (Hancock & Duhl dalam Anderson & McFarlane, 2000). Menurut WHO (Pradana, dkk., 2020) kota sehat membutuhkan tiga fokus yang memengaruhi kebijakan publik, seperti : pertama, mengenal manfaat kebijakan terkait kesehatan yang memberikan dukungan terhadap budaya setempat; kedua, berperanserta dalam diskusi kebijakan di berbagai sektor yang ada di masyarakat; dan ketiga, menyusun prioritas kebijakan yang jelas terhadap situasi ekonomi dan sosial.

Filosofi Kota Sehat

Konsep kota sehat dalam lingkup perkotaan memiliki filosofi yakni tersedianya lingkungan fisik yang bersih dan aman pada perkotaan sehingga dapat menciptakan ekosistem yang berkesinambungan (Soedirham, 2012). Untuk dapat menciptakan lingkungan fisik yang seperti itu, maka akan mencakup berbagai aspek yang berkaitan erat dengan masyarakat. Hal yang paling mendasar dari filosofi ini adalah lingkungan masyarakat itu sendiri, khususnya terhadap kawasan permukiman. Dalam hal ini, kawasan permukiman yang mencerminkan konsep kota sehat adalah kawasan teratur yang sarana dan prasarananya dapat dijangkau oleh masyarakat. Berbeda dengan kawasan permukiman kumuh yang jauh dari kata sehat, dikarenakan kondisi fisiknya yang dapat dikatakan tidak layak untuk dihuni seperti bangunan yang kualitas konstruksinya rendah dan berdempetan, saluran drainase dan sanitasi umum yang tidak bekerja dengan baik, serta sampah yang kurang dikelola dengan benar (Wijaya, 2016).

Berdasarkan filosofi kota sehat, kota seharusnya menyediakan lingkungan fisik yang bersih dan aman berdasarkan ekosistem yang berkesinambungan (Soedirman, 2012). Kota seharusnya menawarkan kepada warga akses pada prasyarat untuk sehat mencakup makanan, pendapatan, tempat tinggal, dan pengalaman yang beragam berdasarkan ekonomi yang beragam, penting, dan inovatif. Seluruhnya harus terjadi pada latar belakang berbagai faktor historis dan kultural yang bersifat lokal spesifik. Menyebarluaskan pemahaman filosofi kota sehat adalah tujuan yang menjadi dasar proyek WHO.
Permukiman yang sehat adalah kebalikan dari kondisi permukiman kumuh tersebut. Dalam hal ini, kondisi permukiman yang bersih, layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati oleh masyarakat menjadi bagian penting dari konsep kota sehat ini.

Perencanaan Kota Sehat

Terdapat 2 (dua) alasan utama perencanaan kota. Pertama, utopianism, idealism, symbolism dan ungkapan kekuasaan. Kedua, kebutuhan memperbaiki akibat bencana alam, bahaya kesehatan manusia, dan kebutuhan penyebaran barang dan manusia (Duhl dan Sanchez dalam Oswarmungkasa, 2023).

Thomas McKeown (Oswarmungkasa, 2023) memberikan bukti tak terbantahkan tentang perlunya prinsip perencanaan mempertimbangkan kesehatan. Dia menyelidiki berbagai ukuran yang digunakan dari pertengahan 1800-an hingga saat ini yang menghasilkan peningkatan kesehatan umum dan tingkat kematian yang lebih rendah, dan menyimpulkan bahwa kemajuan dalam sistem medis memiliki dampak yang kurang signifikan pada umumnya terhadap peningkatan kesehatan daripada perubahan struktur fisik dan sosial masyarakat (Duhl, 1999). Dengan kata lain, rekayasa komunitas dalam konteks perkotaan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesehatan sebelum pengenalan layanan medis yang telah menjadi fokus kesehatan dan penyakit. Penelitian McKeown (Oswarmungkasa, 2023) memberikan dukungan yang luar biasa untuk gagasan desain fisik itu memengaruhi perilaku. Oleh karena itu, perencana memiliki tanggung jawab yang besar untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan pencegahan primer yang dimaksudkan untuk menggagalkan penyebaran penyakit dan yang terkait kerugian manusia dan ekonomi. WHO melalui Proyek Kota Sehat telah mengembangkan pemahaman tentang kesehatan yang berhubungan dengan semua prinsip perencanaan kota yang sehat. Sekali lagi, prinsip ini ditujukan untuk menyediakan kerangka kerja sebagai panduan dalam desain dan pengembangan kota.

Pengembangan kota sehat tidak dapat berjalan dengan sendirinya tetapi dibutuhkan sebuah rencana kota sehat yang merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dan menjadi arahan bagi pengembangan sebuah kota menuju terwujudnya kota yang sehat.

Rencana kota sehat secara khusus sebagaimana harapan WHO (Boediono, 2023) sebagai rangkuman kegiatan utama pelaksanaan yang dipandang perlu dikembangkan dalam konteks pembangunan kota sehat yang berkelanjutan, sekaligus juga dikaitkan dengan agenda 21. Rencana kota sehat menjadi kunci utama bagi pengembangan kesehatan masyarakat sebuah kota, sekaligus menjadi aspek penting dari pengembangan kota secara keseluruhan. Rencana ini juga sekaligus menunjukkan komitmen dan konsensus beragam pemangku kepentingan dalam mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat pada tingkatan kota. Rencana kota sehat bukan rencana perlindungan kesehatan tetapi merupakan gambaran visi masyarakat sehat dan berkelanjutan dan cara mewujudkannya yang merupakan konsensus para pemangku kepentingan dan dikembangkan secara kolaboratif (Queensland University of Technology, 1995).

Pertimbangan dasar perlunya rencana kota sehat. Pertama, dapat mendorong tantangan kesehatan dan kualitas hidup menjadi agenda pengambilan keputusan pemerintah, otoritas kesehatan dan organisasi terkait lainnya; kedua, aspek kesehatan terhubung dengan isu lingkungan; ketiga, merasionalisasi sumber daya yang langka, termasuk waktu dan tenaga orang; keempat, menetapkan dasar untuk memantau kemajuan inisiatif dan evaluasi kesuksesan; kelima, mengembangkan dasar penganggaran untuk pengembangan layanan dan program untuk kesehatan; keenam, menunjukkan komitmen dari organisasi kota memberi peluang partisipasi masyarakat lebih besar dalam pengambilan keputusan; dan ketujuh, dapat meningkatkan kualitas perjalanan hidup di kota, daerah sekitar dan masyarakat dari waktu ke waktu (WHO dalam Boediono, 2023).

Manfaat rencana kota sehat setidaknya mencakup : pertama, memungkinkan pemerintah daerah untuk mengenali perannya dalam kaitannya dengan kesehatan masyarakat; kedua, membantu komunikasi antara organisasi dan promosi kemitraan; ketiga, meningkatkan kesadaran akan faktor yang memengaruhi kesehatan dan implikasinya terhadap kebijakan dan pelaksanaannya; keempat, memberikan kesempatan untuk menangkal ketidaksetaraan dalam kesehatan; kelima, meningkatkan profesionalitas dan keterampilan perencanaan; keenam, memfasilitasi hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan pengguna layanan; dan ketujuh, menciptakan dasar layanan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan (Boediono, 2023).

Tantangan utama yang dihadapi adalah adanya kecenderungan para pemangku kepentingan tidak mau beranjak dari zona nyaman. Selain bahwa tawaran konsep kota sehat mungkin dipandang belum diterima secara umum. Selain kebutuhan waktu yang lama juga biasanya ditentang oleh para pihak politisi yang ingin hasilnya segera terlihat. Hal lainnya bahwa kekuasaan sangat berperan untuk menjamin rencana ini diterima dan dilaksanakan. Kekuasaan dimaknai sebagai kapasitas atau kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memengaruhi pihak lain. Kekuasaan dapat bermanfaat sekaligus menjadi ancaman.

Rencana kota sehat setidaknya mencakup : gambaran status kesehatan penduduk kota dengan segala keragamannya; uraian faktor kunci yang mendukung dan membatasi kesehatan penduduk; penjelasan aspek kesehatan yang perlu ditingkatkan dan tujuan pencapaiannya; penetapan prioritas utama; rincian keseluruhan kerangka kerja perubahan; rencana pelaksanaan dalam kerangka waktu yang disepakati; rangkuman contoh praktik baik; dan proses pemantauan dan evaluasi pencapaian (Kurnia, 2020).

Muara dan Sasaran Kota Sehat

Kota sehat adalah kota yang komunitasnya dapat hidup layak dengan tenang di mana semua kebutuhan primernya dapat diperoleh dengan mudah, seperti makanan, pakaian dan perumahan. Kota yang bebas dari ancaman perang, kriminalitas dan kekerasan domestik. Kota yang sehat memungkinkan segenap warganya dapat mengembangkan secara optimal potensi diri mereka untuk dapat lebih produktif dan sejahtera, yang pada gilirannya memungkinkan mereka memberi kontribusi bagi pengembangan kotanya. Di era globalisasi dewasa ini, trend pembangunan kota yang sehat (healthy city) menjadi kebutuhan, sekaligus jawaban alternatif atas pertanyaan:?ke arah mana akan kita bawa kota-kota kita ke depannya? (Warjio, dkk., 2023).

Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat adalah dengan cara membuat program kota sehat yang diadakan di setiap kota. Program kota sehat bertujuan untuk menciptakan kota yang bersih, nyaman, aman dan layak di huni untuk masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Menciptakan kota sehat menjadi impian untuk menyelesaikan berbagai problematika kota. Inisiasi yang dibutuhkan adalah good will pemerintah daerah dan partisipasi aktif warga dalam mewujudkan derajat kesehatan yang komprehensif. Inisiasi ini pada akhirnya akan bermuara pada kesejahteraan sebagaimana impian semua warga (Kertati, 2017).

Ada beberapa muara atau tujuan kota sehat. Pertama, gerakan kota sehat bertujuan untuk melibatkan pemerintah kota dalam berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesehatan di kota, melalui komitmen politik, perubahan kelembagaan, peningkatan kapasitas, dan tindakan inovatif untuk kesehatan, kesetaraan dan pembangunan berkelanjutan. Pada intinya, gerakan ini bertujuan untuk menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama dalam agenda sosial, ekonomi, dan budaya pemerintah kota dan menjadi yang terdepan dalam gerakan global untuk mengakui potensi kota dalam melakukan transformasi guna meningkatkan kesehatan warganya (Warjio, dkk., 2023). Kedua, tercapainya kondisi kota untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.

Ada sejumlah sasaran kota sehat (Pradana, dkk., 2020). Pertama, terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat, melalui pemberdayaan forum yang disepakati masyarakat. Kedua, terbentuknya forum masyarakat yang mampu menjalin kerja sama antarmasyarakat, pemerintah daerah dan pihak swasta, serta dapat menampung aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah secara seimbang dan berkelanjutan dalam mewujudkan sinergi pembangunan yang baik (forum berperan menentukan arah, sasaran, tujuan, kegiatan, dan langkah-langkah, termasuk dalam menggerakkan, mendorong, dan mengupayakan berbagai kegiatan pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan kabupaten/kota sehat).

Ketiga, terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya, serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata, dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten/kota tersebut secara mandiri. Dan keempat, terwujudnya kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi wilayah dan masyarakatnya sehingga mampu meningkatkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi lebih baik.

Indikator Kota Sehat

Indikator kota sehat atau kota yang berwawasan kesehatan berkelanjutan antara lain : meningkatnya masyarakat hidup sehat; meningkatnya kualitas kesehatan lingkungan; penurunan kejadian penyakit menular dan tidak menular; peningkatan peran masyarakat dan swasta peduli kesehatan; dan layanan fasilitas 9 tatanan kota yang yang terstandar.

Dalam lampiran Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 Nomor: 1138/Menkes/Pb/Viii/2005 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat telah dirumuskan indikator kota sehat mencakup indikator pokok, umum, dan khusus.

Indikator pokok merupakan indikator yang harus dapat dipenuhi oleh kabupaten/kota, yaitu (1) belajar 9 Tahun; (2) angka melek huruf; (3) pendapatan perkapita domestik; (4) angka kematian bayi per-1.000 kh; (5) angka kematian balita per-1.000 kh; (6) angka kematian ibu melahirkan per-100.000 kh; (7) adanya RUTRK (Rencana Detail Tata Ruangan Kota); dan (8) program dana sehat dan jaminan sosial nasional bagi masyarakat miskin. Indikator umum mencakup: (1) adanya dukungan pemda; (2) adanya program pendukung di sektor; (3) berfungsinya tim pembina kabupaten/kota dan kecamatan; (4) berfungsinya forum kabupaten/kota; (5) adanya sekretariat forum; (6) berfungsinya forum komunikasi kelurahan/desa; (7) berfungsinya pokja kelurahan/desa; (8) adanya kesepakatan masyarakat dan pemda tentang pilihan tatanan dan kegiatan; (9) adanya perencanaan forum yang disepakati masyarakat dan pemda; dan (10) adanya kegiatan yang dilaksanan oleh masyarakat melalui forum/ forum komunikasi/pokja.

Secara khusus indikator kota sehat mencakup komponen : (1) kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum; (2) kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi; (3) kawasan industri dan perkantoran yang sehat; (4) kawasan kawasan pariwisata sehat; (5) kawasan pertambangan sehat; (6) kawasan hutan sehat; (7) kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; (8) ketahanan pangan dan gizi; dan (9) kehidupan sosial yang sehat.

Indikator yang dimuat dalam pedoman merupakan daftar pilihan yang dapat dipilih oleh forum bersama-sama dengan pemerintah daerah dan sektor terkait. Besar indikator yang hendak dicapai oleh masing-masing kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kondisi dan potensi dari masing kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Penilaian terhadap indikator adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau pencapaian kegiatan dari segi jangkauan dan output. Sumber data untuk menilai keberhasilan ini adalah daftar masalah yang dapat diatasi dari daftar yang disusun pada lokakarya perencanaan.

Kualitas Kota Sehat

Kota yang sehat adalah kota yang bisa mewujudkan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial secara berkelanjutan serta mengoptimalkan sumber daya masyarakat yang memungkinkan antar manusia untuk saling menunjang satu sama lain dalam melakukan semua fungsi kehidupan dan mengoptimalkan potensi mereka.

Ada sebelas kualitas kota yang sehat (Palutturi, 2013). Pertama, lingkungan bersih yang memiliki kualitas baik, aman, termasuk perumahan yang terjangkau. Kedua, ekosistem yang stabil dan berkelanjutan. Ketiga, masyarakat yang tangguh, saling mendukung dan non-eksploitatif; Keempat, tingkat partisipasi publik tinggi dan kontrol masyarakat atas keputusan yang mempengaruhi kehidupan, kesehatan dan kesejahteraan. Kelima, pemenuhan kebutuhan dasar (makanan, air, tempat tinggal, pendapatan, keamanan dan kerja) untuk semua masyarakat. Keenam, aspek ke berbagai pengalaman dan sumber daya dengan kemungkinan beberapa kontak, interaksi dan komunikasi. Ketujuh, ekonomi beragam, penting dan inovatif. Kedelapan, dorongan koneksi dengan masa lalu, dengan warisan budaya dan biologis yang bervariasi dan dengan kelompok-kelompok dan individu lainnya. Kesembilan, desain bentuk kota yang kompatibel dengan meningkatkan karakteristik sebelumnya. Kesepuluh, pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal dan perawatan yang tepar dapar diakses oleh semua. Dan kesebelas, status kesehatan yang tinggi (baik status kesehatan yang positif yang tinggi dan status penyakit yang rendah).

Masyarakat Sehat dan PHBS

Kota sehat tercipta dari masyarakat sehat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat merupakan salah satu bentuk perwujudan hidup sehat dalam individu, keluarga, serta masyarakat yang dapat meningkatkan dan melindungi kesehatan secara fisik, mental, spiritual, ataupun secara sosial.

Ciri masyarakat sehat berdasarkan indikator yang digunakan WHO adalah : pertama, keadaan yang berhubungan dengan status kesehatan masyarakat, meliputi : (1) Indikator komprehensif, terdiri atas : angka kematian kasar menurun; rasio angka mortalitas proporsional rendah; dan umur harapan hidup meningkat; dan (2) indikator spesifik, terdiri atas : angka kematian ibu dan anak menurun; angka kematian karena penyakit menular menurun; dan angka kelahiran menurun. Kedua, indikator pelayanan kesehatan, meliputi : (1) rasio antara tenaga kesehatan dan jumlah penduduk seimbang, (2) distribusi tenaga kesehatan merata, (3) informasi lengkap tentang jumlah tempat tidur di rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, dan sebagainya, (4) informasi tentang jumlah sarana pelayanan kesehatan di antaranya rumah sakit, Puskesmas, rumah bersalin dan sebagainya (Nasrul Effendy dalam Agustini, 2019).

Sebagai upaya menciptakan masyarakat sehat, Program Indonesia Sehat Pendekatan Keluarga (PISPK) yang dicanangkan pemerintah dinilai menjadi solusi dalam menguatkan kemampuan tiap-tiap individu dalam mengatasi sakit. PISPK memiliki empat area prioritas yakni penurunan angka kematian ibu dan bayi, penurunan angka prevalensi stunting, penanggulangan penyakit menular, dan penanggulangan penyakit tidak menular. Prioritas tersebut merupakan bagian dari 12 indikator keluarga sehat yang ditetapkan pemerintah (Kumbini dan Ismail, 2017). Pemerintah saat ini telah menetapkan program prioritas PISPK untuk kesehatan masyarakat dengan tujuan meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan dan mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten/Kota (Sahar dan Riasmini, 2018).

Kota sehat adalah keadaan kota yang hendak diwujudkan (derivat dari provinsi sehat) yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan sehat, mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mampu menyediakan dan menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga memiliki derajat kesehatan yang tinggi.

Pembudayaan PHBS, harus diupayakan melalui penegakan disiplin dengan baik, supaya usaha untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan rindang dapat terwujud.

Hidup bersih, sehat, bahagia dan sejahtera lahir batin adalah dambaan setiap orang. Hidup berkecukupan materi bukan jaminan bagi seseorang bisa hidup sehat dan bahagia. Mereka yang kurang dari sisi materi juga bisa menikmati hidup sehat dan bahagia. Sebab, kesehatan terkait erat dengan perilaku atau budaya. Perubahan perilaku atau budaya membutuhkan edukasi yang terus-menerus. Selama ini anggapan hidup bersih dan sehat adalah tanggung jawab dokter atau bidang kesehatan. Padahal anggapan seperti itu tidak dibenarkan, karena hidup bersih dan sehat adalah hak dan kewajiban semua orang (Lekatompessy, 2023).

PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran yang menjadikan individu/kelompok dapat menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat. PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran, sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat. PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktekkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

PHBS adalah bentuk perwujudan paradigma sehat dalam budaya perorangan, keluarga, dan masyarakat yang berorientasi sehat, bertujuan untuk meningkatkan, memelihara, dan melindungi kesehatannya baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial. Selain itu juga program PHBS bertujuan memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, kelompok, keluarga, dengan membuka jalur komunikasi, informasi, dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku sehingga masyarakat sadar, mau, dan mampu mempraktikkan PHBS melalui pendekatan pimpinan, bina suasana, dan pemberdayaan.

“GERMAS”

Germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Perubahan pola hidup masyarakat yang makin modern menjadi salah satu dasar GERMAS atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dicanangkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Penyakit menular seperti diare, tuberkulosa hingga demam berdarah dahulu menjadi kasus kesehatan yang banyak ditemui; kini telah terjadi perubahan yang ditandai pada banyaknya kasus penyakit tidak menular seperti diabetes, kanker dan jantung koroner.

GERMAS adalah sebuah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. Aksi GERMAS ini juga diikuti dengan memasyarakatkan perilaku hidup bersih sehat dan dukungan untuk program infrastruktur dengan basis masyarakat.

Setidaknya terdapat 7 langkah penting dalam rangka menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat. Ketujuh langkah tersebut merupakan bagian penting dari pembiasaan pola hidup sehat dalam masyarakat guna mencegah berbagai masalah kesehatan yang beresiko dialami oleh masyarakat Indonesia. 7 langkah GERMAS yang dapat menjadi panduan menjalani pola hidup yang lebih sehat : melakukan aktivitas fisik; makan buah dan sayur;
tidak merokok; tidak mengkonsumsi minuman beralkohol; melakukan cek kesehatan berkala; menjaga kebersihan lingkungan; dan menggunakan jamban.
Secara umum, tujuan GERMAS adalah menjalani hidup yang lebih sehat. Gaya hidup sehat akan memberi banyak manfaat, mulai dari peningkatan kualitas kesehatan hingga peningkatan produktivitas seseorang. Hal penting lain yang tidak boleh dilupakan dari gaya hidup sehat adalah lingkungan yang bersih dan sehat serta berkurangnya resiko membuang lebih banyak uang untuk biaya berobat ketika sakit.

GERMAS merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Tujuan umum : menurunkan beban penyakit; menurunkan beban biaya pelayanan kesehatan; meningkatkan produktivitas penduduk; dan menekan peningkatan beban fnansial masyarakat untuk pengeluaran kesehatan. Tujuan khusus Germas adalah untuk menurunkan resiko utama penyakit menular dan tidak menular terutama melalui: intervensi gizi 1000 hari pertama kehidupan; memperbaiki pola konsumsi gizi seimbang seluruh keluarga; meningkatkan aktiftas fsik teratur dan terukur; meningkatkan pola hidup sehat; meningkatkan lingkungan sehat; dan mengurangi konsumsi rokok dan alkohol.

Kegiatan utama program ini terdiri dari: peningkatan aktivitas fisik; peningkatan PHBS; penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi; peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit; peningkatan kualitas lingkungan; dan peningkatan edukasi hidup sehat.

Pembeda Kota Sehat

Enam karakteristik kota sehat, yaitu komitmen politik terhadap kesehatan, partisipasi masyarakat, tindakan nyata, inovasi kebijakan publik, serta orientasi pada hasil. Healthy city juga dapat dimulai dari skala kecil seperti sekolah sehat, kantor sehat, hingga pulau sehat (WHO dalam Fathun, 2022). Konsep ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat baik pemerintah, sektor swasta, maupun komunitas untuk bersama-sama membangun kebijakan publik yang sehat dan berkelanjutan.

Dalam Twenty Steps for Developing a Healthy Cities Project (WHO dalam Warjio, 2023), pembeda atau ciri kota sehat : pertama, lingkungan fisik yang bersih dan aman dengan kualitas tinggi (termasuk kualitas perumahan); kedua, ekosistem yang stabil saat ini dan berkelanjutan dalam jangka panjang; ketiga, komunitas yang kuat, saling mendukung dan tidak eksploitatif; keempat, partisipasi dan kontrol publik yang tinggi atas keputusan yang memengaruhi kehidupan, kesehatan, dan kesejahteraan mereka; kelima, pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, air, tempat tinggal, pendapatan, keamanan dan bekerja) untuk semua orang kota; keenam, akses ke berbagai pengalaman dan sumber daya, dengan kemungkinan banyak kontak, interaksi, dan komunikasi; ketujuh, perekonomian kota yang beragam, vital dan inovatif; kedelapan, mendorong keterhubungan dengan masa lalu, dengan masa lalu warisan budaya dan biologi, dan dengan kelompok lain dan individu; kesembilan, bentuk kota yang sesuai dengan dan menyempurnakan hal di atas parameter dan perilaku; kesepuluh, tingkat kesehatan masyarakat dan perawatan sakit yang optimal layanan yang dapat diakses oleh semua orang; dan kesebelas, status kesehatan tinggi (baik status kesehatan positif tinggi maupun rendah status penyakit).

Dimensi Utama dan Tatanan

Perwujudan kota sehat terkait dengan dua dimensi utama dalam sustainable development goals (SDGs) yaitu kota dan komunitas yang berkelanjutan serta kesehatan yang baik. Perencanaan kota sehat bertujuan untuk menegaskan kembali bahwa perencanaan kota yang ada diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, termasuk di dalamnya mencakup aspek kesehatan. Dengan demikian, isu-isu kesehatan perkotaan pada dasarnya merupakan elemen terpenting dari kota yang berkelanjutan.

Pembangunan kota berkelanjutan terutama untuk kawasan terbangun menyimpan banyak tantangan. Salah satu tantangannya adalah mewujudkan kota sehat yang menunjang penuh livabilitas perkotaan. Kota sehat sering dikaitkan pada pembangunan berkelanjutan. Dalam skala perencanaan kota, pembangunan berkelanjutan adalah bagian dari Sustainable Development Goals, tertulis pula dalam tujuannya yang kesebelas yaitu kota dan komunitas yang berkelanjutan (Kustiwan and Ramadhan, 2019). Kota berkelanjutan yang dimaksud adalah kota yang perkembangan dan pembangunannya tidak merusak lingkungan. Sehingga tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini tetapi juga kebutuhan generasi mendatang (Wiryananda and Parahita, 2022). Untuk menerapkan pembangunan kota berkelanjutan ini pun cukup beragam, dapat melalui konsep kota yang berkelanjutan seperti kota kompak, kota hijau, kota cerdas, dan kota sehat.

Masing-masing dari konsep kota berkelanjutan tersebut memiliki kesamaan yakni menyeimbangkan pembangunan kota tanpa merusak lingkungan. Itulah mengapa kota sehat ini sering sekali dikaitkan dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep kota sehat dalam lingkup perkotaan memiliki filosofi yakni tersedianya lingkungan fisik yang bersih dan aman pada perkotaan sehingga dapat menciptakan ekosistem yang berkesinambungan (Soedirham, 2012).

Untuk dapat menciptakan lingkungan fisik yang seperti itu, maka akan mencakup berbagai aspek yang berkaitan erat dengan masyarakat. Hal yang paling mendasar dari filosofi ini adalah lingkungan masyarakat itu sendiri, khususnya terhadap kawasan permukiman. Dalam hal ini, kawasan permukiman yang mencerminkan konsep kota sehat adalah kawasan teratur yang sarana dan prasarananya dapat dijangkau oleh masyarakat. Berbeda dengan kawasan permukiman kumuh yang jauh dari kata sehat, dikarenakan kondisi fisiknya yang dapat dikatakan tidak layak untuk dihuni seperti bangunan yang kualitas konstruksinya rendah dan berdempetan, saluran drainase dan sanitasi umum yang tidak bekerja dengan baik, serta sampah yang kurang dikelola dengan benar (Wijaya, 2016). Permukiman yang sehat adalah kebalikan dari kondisi permukiman kumuh tersebut. Dalam hal ini, kondisi permukiman yang bersih, layak, aman, nyaman, dan sehat untuk ditempati oleh masyarakat menjadi bagian penting dari konsep kota sehat ini.

Tatanan kota sehat dikelompokkan berdasarkan, kawasan dan permasalahan khusus yang terdiri dari: 1) kawasan permukiman, sarana, dan prasarana umum; 2) kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan trasportasi; 3) kawasan pertambangan sehat; 4) kawasan hutan sehat; 5) kawasan industri dan perkantoran sehat; 6) kawasan pariwisata sehat; 7) ketahaan pangan dan gizi; 8) kehidupan masyarakat sehat yang mandiri; 9) kehidupan sosial yang sehat. Dalam hal ini FKM memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan kota sehat, terlebih sasaran untuk mewujudkan kota sehat adalah masyarakat itu sendiri.

Model Sehat Ekologis

Model kota sehat mencakup berbagai aspek, antara lain: lingkungan yang sehat (udara bersih, drainase baik, dan perumahan layak), sarana dan prasarana yang aman (ruang terbuka hijau, pasar yang tertata), perilaku hidup sehat (meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental dan pangan), kawasan wisata yang sehat, serta pengembangan pendidikan yang berwawasan kesehatan (melalui pembinaan perilaku murid dan lingkungan sekolah sehat) (Wibowo, et al., 2020).

Selain itu ada yang disebut dengan model sehat ekologis. Model sehat ekologis atau model sehat sosioekologis merupakan dasar promosi kesehatan dan konsep kota sehat. Model ini mengakui bahwa determinan kesehatan adalah multifaktor, memasukkan berbagai determinan lingkungan fisik dan sosial mulai dari tingkat individual dan ekosistem global. Jelaslah bahwa sebagai suatu model, berbagai determinan kesehatan lebih dari sekadar penyediaan rumah sakit dan pelayanan medis. Kesehatan ditentukan oleh rentang luas kebijakan publik, termasuk berbagai aspek praktik perusahaan swasta yang berdampak publik pada tingkat nasional dan lokal. Hal tersebut merupakan pengakuan bahwa pusat perhatian gagasan adalah pemerintah lokal dapat dan harus berperan penting dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan.

Implikasi model sosioekologis kesehatan bagi penelitian masyarakat meliputi pengembangan epidemiologi salutogenik yang merupakan epidemiologi penyebab kesehatan yang baik yang juga dapat mengukur kekuatan relatif berbagai determinan kesehatan yang berbeda dan proyeksi atau dampak nyata intervensi salutogenik terhadap kesehatan. Istilah salutogenik diambil dari Antonovsky (Lindström, 2006), seorang ahli sosiologi kesehatan yang mencari jawaban mengapa beberapa individu dapat hidup relatif tetap baik dalam situasi individu yang lain tidak mengalaminya. Ia kemudian tertarik pada salutogenesis yang merupakan lawan dari patogenesis yang sudah lebih dulu dikenal di bidang kedokteran.

Kendala Menuju Kota Sehat

Permasalahan umum yang berkaitan dengan kota sehat adalah karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah, menyebabkan masyarakat tidak mengetahui program kota sehat yang sudah dicanangkan, walaupun masyarakat secara tidak langsung telah mendukung program tersebut antara lain dengan kegiatan Jum’at Bersih bagi pegawai, Sabtu Bersih bagi anak sekolah, dan Minggu Bersih bagi masyarakat. Masalah umum lainnya adalah belum adanya kerjasama lintas sektor yang baik. Tidak semua kota terbentuk Forum Kota Sehat (FKS). Jika terbentuk, antara anggota pengurus sendiri juga belum ada keterpaduan dalam persepsi dan pelaksanaan kegiatan. Masih banyak anggota FKS yang berpikir bahwa FKS ini merupakan tugas Dinas Kesehatan saja. Sehingga program-program FKS juga belum sepenuhnya dilaksanakan. Pelaksanaan program FKS sendiri masih terfokus pada upaya kuratif daripada promotif dan preventif (Hapsari dalam Mulasari, 2018).

Strategi Kota Sehat

Kota sehat harus dilakukan multi stakeholder, masyarakat, dunia usaha, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pmerintah bahu-membahu dalam mewujudkannya.

Untuk mewujudkan konsep kota sehat, diperlukan strategi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif dan kolaboratif (Wahyudi, et al., 2022).

Salah satu langkah utama adalah membentuk forum dan kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari perwakilan masyarakat sebagai penggerak kegiatan, sehingga program yang dijalankan memiliki daya dukung yang kuat dari akar rumput. Forum adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi. Di kota/kabupaten disebut forum kota/kabupaten sehat atau nama lain yang disepakati masyarakat. Forum tersebut seharusnya melibatkan semua instansi, termasuk swasta dan LSM yang ada beserta masyarakat. Untuk melibatkan masyarakat harapannya forum tersebut terbentuk mulai dari tingkat atas (kota) sampai tingkat bawah yang berbentuk Kerja (Pokja). Dengan demikian upaya meningkatkan kesehatan merupakan tanggungjawab semua sektor, masyarakat,dan swasta.

Forum ini sebaiknya didampingi oleh sektor teknis sesuai dengan potensi kawasan, guna memastikan bahwa setiap kegiatan berjalan berdasarkan prinsip dan standar kesehatan yang tepat. Selain itu, forum juga berperan penting dalam melakukan advokasi kepada para pengambil kebijakan agar program kota sehat mendapatkan dukungan politik dan anggaran yang memadai. Untuk memperkuat identitas daerah, pengembangan kegiatan kota sehat dapat diselaraskan dengan visi dan misi daerah melalui penggunaan simbol, moto, atau semboyan yang mudah dipahami dan menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap kotanya.

Penguatan kelembagaan adalah metode menginisiasi terbentuk dan berfungsinya lembaga forum kota sehat sesuai dengan ketentuan yang ada. Ada empat hal yang dapat dilakukan dalam pengembangan kelembagaan. Pertama, inovasi, sebuah upaya menemukan cara, aktivitas, atau program baru yang kemudian diimplementasikan dalam kenyataan. Kedua, kemitraan yaitu menumbuhkan kekuatan mitra kerja sama sebagai jejaring pelaksana dalam menjalankan program dari mencapai tujuan organisasi. Ketiga, aliansi adalah kerjasama dalam mewujudkan persamaan menjadi kegunaan melampaui perbedaan yang dimiliki. Keempat, transformasi nilai yaitu kerangka dasar dalam mencapai tujuan organisasi. Perwujudan masyarakat, berkepedulian, memerlukan prasyarat tersebarnya nilai-nilai kepedulian di tengah-tengah masyarakat. Organisasi yang kuat didukung oleh para personilnya yang telah memahami dan mengimplementasikan nilai kepedulian menjadi sikap dan perilaku sehari-hari (Juwaini, 2011).

Pengelolaan kota sehat mencakup berbagai kegiatan untuk mewujudkannya, melalui pemberdayaan masyarakat, dan forum yang difasilitasi oleh pemerintah kota (Mulasari, 2019).
Berbagai kegiatan untuk mewujudkan kota sehat adalah melalui pemberdayaan masyarakat dan forum yang difasilitasi pemerintah kota. Forum adalah wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi. Forum kota sehat berperan untuk menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan wilayahnya yang mengintegrasikan berbagai aspek, sehingga dapat mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni warganya (Departemen Kesehatan dalam Pradana, dkk., 2020).

Strategi lainnya mencakup penguatan komunikasi publik melalui penyebaran informasi dan promosi yang sesuai dengan karakteristik lokal, baik melalui media cetak, elektronik, internet, maupun media tradisional. Pendekatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola hidup sehat dan peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang sehat. Selanjutnya, potensi ekonomi lokal juga harus diberdayakan melalui kegiatan-kegiatan yang telah disepakati bersama masyarakat, sehingga selain meningkatkan kesehatan, program kota sehat juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Terakhir, menjalin kerjasama antar forum kota atau kabupaten yang telah melaksanakan program kota sehat menjadi penting sebagai wadah berbagi pengalaman, saling mendukung, dan memperluas jejaring kerja sama antarwilayah, sehingga tercipta sinergi dalam membangun kota-kota yang sehat, tangguh, dan berkelanjutan (Subandi, dkk., 2023).

Upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran untuk berpartisipasi mewujudkan kota sehat masih perlu dan terus dilakukan.
Semoga !!!

*Dosen Universitas Mbojo Bima (Penulis 2 Buku Tentang Kota)