Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Gerebek Penjualan Sabu-Sabu di Kota Bima, Dua Pemilik Dibekuk

1690
×

Gerebek Penjualan Sabu-Sabu di Kota Bima, Dua Pemilik Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukan kerja gesit, terukur dan tegas mengungkap jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Gerebek Penjualan Sabu-Sabu di Kota Bima, Dua Pemilik Dibekuk - Kabar Harian Bima
2 orang pemilik Sabu-sabu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kamis 25 Januari 2024 dini hari, mengungkap dan menangkap para pelaku yang mengantongi menguasai dan memiliki Narkotika jenis Sabu-sabu

Gerebek Penjualan Sabu-Sabu di Kota Bima, Dua Pemilik Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Dua pemilik dan pengguna diringkus saat penggerebekan di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima,” ungkap P.S Kasubseksi PIDM Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun.

Diakuinya, KBO Sat Narkoba IPDA Sirajuddin, Tim Opsnal Satresnarkoba menggeladah sedikitnya 4 TKP berbeda di wilayah Kota Bima. Dua warga Kota Bima masing-masing JN (40) dan SM (41) diamankan atas kepemilikan Sabu-sabu saat digeladah badan dan di 4 TKP berbeda tersebut.

Barang bukti yang dikumpulkan di 4 TKP berbeda sebut Nasrun, untuk TKP pertama 4 lembar plastik klip berisi Sabu-sabu, klip kosong dan dua handphone.

Sementara di TKP kedua nihil barang bukti. TKP ketiga, bong alias alat hisap dan plastik klip kosong. Kemudian di TKP 4, tiga shaset plastik klip kosong.

“Narkoba jenis Sabu-sabu yang diamankan seberat 2,87 gram, setelah ditimbang dari berat kotor,” jelasnya.

Nasrun menyebutkan, para pelaku tengah dimintai keterangan dan diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

*Kahaba-01