Kota Bima, Kahaba.- Kondisi GOR Mini dan Puskesmas Plus Rasanae Timur tak ubahnya bangunan tua. Sejak dibangun, sama sekali tidak pernah bisa dimanfaatkan seperti hajatan awal. Nasibnya pun, kian tahun kian tidak jelas saja.
Terbesit harapan, agar dua bangunan itu bisa difungsikan dengan maksimal. Agar rakyat juga bisa menggunakan dan menikmatinya. Harapan masyarakat saat Reses Anggota DPRD Kota Bima Dapil III diterjemahkan H. Armansyah.
Anggota DPRD Kota Bima dari PKS itu meminta Pemerintah Kota Bima terketuk hatinya untuk memperhatikan dua bangunan dimaksud.
“Tahun 2015 Pemerintah Kota Bima bisa mengevaluasi, mengumpulkan data – data dan melibatkan unsur – unsur terkait, seperti BPK untuk melihat kembali dua bangunan itu,” ujarnya di Kantor Wakil Rakyat baru baru ini.
Pihaknya pun akan mendukung sepenuhnya jika ada niat Eksekutif memperbaiki dan member kejelasan kepada rakyat apa sebenarnya maksud dua bangunan itu dibangun.
“Di Tahun 2015, GOR Mini dan Puskesmas Plus Rasanae Timur bisa ditangani dan terselesaikan masalahnya, ada kejelasan yang mesti diketahui oleh rakyat,” tuturnya.
Keberanian Eksekutif memperhatikan bangunan tersebut, juga akan sangat ditunggu oleh pihaknya. Dan ketika Pemerintah tidak mampu mengambil kebijakan tentang dua bangunan ini, pihaknya akan mendorong pembentukan Pansus.
“Kalau pada pertengahan Tahun 2015 tidak ada tanda – tanda yang jelas mengenai dua bangunan itu, tentu akan kami sikapi dengan serius dengan membentuk Pansus,” tegasnya.
Ditanya apa kendala yang disampaikan eksekutif soal GOR Mini dan Puskesmas Plus saat penyampaian Paripurna hasil reses, ia mengaku, semuanya tidak jelas. Siapa yang bekerja, anggaran dari mana, dan yang mempertanggungjawabkan pekerjaannya pun tidak jelas.
“Semuanya tidak jelas, ini yang perlu ditindaklanjuti, biar semua yang tidak jelas ini menjadi jelas,” tambah pria berbadan jangkung itu.
Sebelumnya, Wali Kota Bima HM. Qurais H. Abidin dan Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH pernah berdiskusi ringan soal keberadaan Puskesmas Plus Rasanae Timur. Saat itu Wali Kota Bima menyampaikan alasan kenapa Puskesmas Plus itu tidak dimanfaatkan.
Bukan persoalan kosntruksi bangunannya yang tidak sesuai bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi kendala, tetapi lebih dari itu menyangkut letak bangunan yang rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Qurais begitu khawatir, jika bangunan itu dipaksa untuk digunakan, maka akan berdampak buruk pada bangunan dan aktifitas Puskesmas Plus. Disamping posisi bangunan yang tidak representatif, letaknya yang tidak sejajar dengan jalan, juga berada pada posisi pengkolan jalan. Baik dari arah timur dan arah barat.
“Memperbaiki bangunan itu tidak sulit, tapi bukan persoalan itu,” seraya berharap ada ide cemerlang dari DPRD Kota Bima dan publik untuk diapakan gedung dimaksud.
*Bin