Kabar Kota Bima

Ini Profil Muhammad Sumitro, Calon Pj Wali Kota Bima Kelahiran Wawo yang Diusulkan Dewan

1814
×

Ini Profil Muhammad Sumitro, Calon Pj Wali Kota Bima Kelahiran Wawo yang Diusulkan Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muhammad Sumitro menjadi salah satu nama, dari 3 nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Bima, untuk menggantikan Pj Wali Kota Bima HM Rum yang sudah mengajukan pengunduran diri.

Ini Profil Muhammad Sumitro, Calon Pj Wali Kota Bima Kelahiran Wawo yang Diusulkan Dewan - Kabar Harian Bima
Muhammad Sumitro. Foto: Ist

Latar Belakang dan Pendidikan

Muhammad Sumitro lahir di Desa Ntori, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, dari pasangan Saima dan H. Muhiddin. Ia adalah alumni SMA 1 Bima angkatan 1987 dan melanjutkan studi di Universitas Mataram (UNRAM), jurusan Hukum Tata Negara pada tahun yang sama. Selain aktif di akademik, Sumitro juga terlibat dalam organisasi Menwa Rinjani.

Istrinya adalah seorang qoriah nasional, berpendidikan Al Quran dari Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta, dan pernah meraih juara 1 MTQ tingkat perguruan tinggi. Ia sering tampil di RRI dan TVRI, serta aktif dalam kegiatan di Masjid Istiqlal Jakarta bersama rekan-rekan qori dan qoriah lainnya.

Karir dan Pengalaman

Setamat kuliah pada tahun 1992, Sumitro berencana mengikuti Wajib Militer (Wamil) di Jakarta. Namun, Allah berkehendak lain, ia diterima sebagai PNS pada tahun 1993. Karirnya dimulai sebagai Kasub Sekuriti. Selama masa ini, ia mengikuti pendidikan tentang pengamanan serta pendidikan dasar reserse intelijen.

Sumitro kemudian menjabat sebagai Kasubag Protokol dan Hubungan antara Lembaga, Kasubag Hukum dan Kerjasama. Sebagai Direktur SDM Kearsipan, ia merumuskan kebijakan tentang SDM Kearsipan yang berlaku secara nasional dan melakukan pembinaan. Ia juga menjabat sebagai Direktur Kearsipan Daerah, di mana ia aktif membina pemerintah daerah di wilayah Indonesia Timur, termasuk Kota Bima.

Pendidikan Lanjutan dan Penghargaan

Sumitro memiliki gelar S1 Hukum dari UNRAM, S2 Administrasi Publik dari STIA LAN, S2 Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan S3 Hukum dari Universitas Krisna Dwipayana. Ia telah mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan, termasuk ADUM, SPAMA, PKN 2, PKN 1, dan pendidikan reguler di Lemhannas pada tahun 2018.

Disertasinya tentang “Prinsip Pemidanaan Perbuatan Hukum Administrasi Negara” menyelesaikan pendidikan S3 dengan IPK 4.0. Ia juga mengikuti pendidikan khusus advokat pada tahun 2010 dan baru-baru ini mengikuti ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh Peradi.

Aktivitas dan Prinsip Hidup

Sumitro aktif dalam organisasi KORPRI, khususnya dalam bidang pembinaan jiwa korsa dan olahraga. Ia juga merupakan komandan Tagana Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) dan asesor nasional AAI. Di luar pekerjaan, Sumitro gemar berkebun dan memanfaatkan lahan terlantar.

Dalam menjalankan tugasnya, Sumitro memegang teguh prinsip: jika bisa dipermudah, jangan dipersulit; jika bisa dipercepat, jangan diperlambat. Ia percaya bahwa semakin tinggi jabatan, semakin besar manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat.

Prinsip dan Pengaruh

Sumitro percaya bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Prinsip ini membuatnya sering datang lebih awal dalam rapat, bahkan berhasil mengajak rekan-rekannya di Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk memulai rapat pada pukul 06.00 atau 06.30 pagi. Saat ini, ia menjadi Tim Pembahas Antar Kementerian untuk Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN dan Pelindungan Data Pribadi.

Muhammad Sumitro, dengan integritas dan pengabdiannya yang luar biasa, telah menjadi sosok teladan bagi ASN, TNI, POLRI, politisi, LSM, dan masyarakat luas.

*Kahaba-01