Kota Bima, Kahaba.- Setelah sempat disegel karena insentif RT, RW, LPM tidak dibayarkan, akhirnya segel kantor Lurah Ntobo Kecamatan Raba dibuka kembali. Ini dilakukan setelah Sekda Kota Bima H Mukhtar dan Camat Raba Sirajudin memanggil dan memfasilitasi Lurah Ntobo Syafrudin bersama ketua RT dan RW setempat untuk bertemu di kantor camat. (Baca. Insentif Belum Dibayar, RT, RW dan LPM Segel Kantor Lurah Ntobo)

Sekda Kota Bima H Mukhtar menyampaikan, aksi penyegelan tersebut tentu sangat disayangkan. Karena insentif tersebut merupakan hak yang harus dibayarkan sebagai bentuk kewajiban pemerintah, apalagi jumlahnya sampai 3 bulan.
“Alhamdulillah setelah dipanggil dan difasilitasi, baik Lurah Ntobo bersama bendahara siap membayar hari ini juga. Ketua RT, RW, LPM menerima hari ini juga,” ujarnya, Rabu (8/1).
Mukhtar menuturkan, apa yang terjadi di Kelurahan Ntobo dapat menjadi pelajaran bagi kelurahan lain. Agar tidak melakukan hal yang serupa. Sehingga ketua RT dan lainnya tidak melakukan tindakan penyegelan kantor. Karena dapat mengganggu pelayanan publik.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali,” harapnya.
Ia menegaskan, dari kejadian tersebut dirinya akan mengevaluasi kinerja Lurah Ntobo beserta jajarannya. Karena keterlambatan membayar insentif ini hanya terjadi di kelurahan itu. Sedangkan 40 kelurahan lain, lancar.
Sementara itu Camat Raba Sirajudin didampingi Lurah Ntobo Syarifuddin mengakui hal tersebut hanya miskomunikasi. Dijanjikam agar ke depan, tidak terulang kembali.
“Ini dapat dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali. Bila ada keterlambatan, segera melapor dan dicarikan jalan keluar bersama,” tambahnya.
*Kahaba-04